TOLERANSI BERAGAMA

Terduga Penyebar Hoaks Larangan Natal di Dharmasraya Terancam 6 Tahun Penjara

Sumatera | Rabu, 08 Januari 2020 - 17:34 WIB

Terduga Penyebar Hoaks Larangan Natal di Dharmasraya Terancam 6 Tahun Penjara
Sudarto, peneliti Pusaka Foundation saat diperiksa jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar, Selasa (7/1). (POLDA SUMBAR FOR JAWAPOS.COM)

“Kami rukun di sini,” ujarnya kepada JawaPos.com, medio Desember 2019.

Pernyataan Sudarto juga mendapat respons dari kedua bupati setempat. Tidak hanya itu sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju pun sempat berkomentar dan menyayangkan situasi itu. Bahkan Mendagri Tito Karnavian pun sempat menyurati kedua bupati agar memberikan jaminan kebebasan beribadah bagi setiap umat beragama.

Di sisi lain, Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto pun turun ke lokasi untuk meninjau situasi sebenarnya. Jenderal bintang dua itu juga berdialog denganw warga setempat. Dia pun menegaskan situasi di Sijunjung dan Dharmasraya dan wilaya lainnya aman pada Hari Natal sampai penyambutan tahun baru.

“Tidak ada masalah apa-apa,” ungkapnya.

Pada hari natal pun sejumlah umat nasrani di Sijunjung dan Dharmasaya pun mengakui tidak ada masalah dalam ibadah mingguan dan natal. Tak ayal, Irjen Toni Hermanto kepada JawaPos.com mengatakan bahwa pihaknya siap memproses pihak-pihak yang membuat gaduh di wilayah hukum Polda Sumbar. Terutama kegaduhan yang menimbulkan rasa kebencian bernuansa SARA.

Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com










Tuliskan Komentar anda dari account Facebook