KECELAKAN KERJA

Hiii... Kepala Karyawan Putus karena Dihantam Lift

Sumatera | Sabtu, 19 Maret 2016 - 00:18 WIB

PADANG (RIAUPOS.CO) -  Kecelakaan kerja memakan korban jiwa terjadi di Padang. Seorang karyawan PT Teluk Luas, Jalan Bypass Lubuakbagaluang, bernama Syofiarman (32), tewas menggenaskan ditimpa lift pengangkat karet Kamis (17/3/2016) malam pukul 22.00.

Kepala korban terputus ditimpa lift yang datang dari lantai 6 gedung tempat penjemuran karet.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sontak, aktivitas kerja pabrik langsung terhenti. Semua karyawan yang sedang tugas malam terkejut. Kepala rekan kerjanya jatuh dan menggelinding ke lantai dasar dari lantai satu ruang penjemuran karet.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Riau Pos Group), ketika itu korban yang merupakan warga Pauh itu sedang beraktivitas di lantai satu gedung penjemuran. Saat oitu Syofiarman melongokkan kepala ke dalam lorong lift. Tiba-tiba lift meluncur dari lantai empat menuju ke lantai dasar. Lift tersebut menghantam kepala korban yang saat itu berada di lantai satu. Kuatnya hantaman yang menimpa kepala korban meneyebabkan separuh kepalanya putus dan jatuh ke lantai dasar.

Darah segar pun berceceran di lantai. Korban langsung meninggal dunia di tempat. Beberapa jam kemudian tim identifikasi dari Polresta Padang dan Jajaran Reskrim Polsek Lubukbagaluang (Lubeg) dipimpin Kapolsek Lubeg Kompol Aljufri langsung menuju ke tempat kejadian peristiwa dan mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi.

“Kecelakaan terjadi pukul 22.00 tadi malam. Korban tidak menyadari lift turun dari lantai empat dan langsung menimpa kepalanya,” kata kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Nasirwan di lokasi kejadian.

Aljufri menambahkan, saat kepala korban jatuh ke lantai dasar (basement), tubuh korban tetap berada di lantai satu. Melihat kondisi itu rekan kerja korban sesama shift malam langsung histeris dan tak bisa berbuat apa-apa. Setelah polisi melakukan identifikasi, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.

“Kita sudah menyerahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara penyebab kejadian ini masih kita selidiki,” lanjut Kapolsek. Direktur Utama PT Teluk Luas, Johan, berjanji akan membenahi sistem keamanan pekerja setelah kejadian tersebut. Ia menyebut, sudah ada aturan tidak dibenarkan pekerja memasuki area lift saat lift sedang beroperasi.

“Kejadian ini murni kecelakaan kerja. Sebab ada aturan dilarang melihat ke bawah melalui lorong lift. Ke depannya, perusahaan akan meningkatkan pengamanaan serta aturan di dalam pabrik,” ucap Johan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook