BATAM (RIAUPOS.CO) - Pelantikan Kepala Daerah (Kada) hasil Pilkada serentak, akan dilakukan Juni 2016 mendatang. Tujuannya agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) selaras. Menunggu pelantikan digelar, bagi daerah yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatan, akan diangkat penjabat wali kota dan penjabat bupati-nya.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Agung Mulyana, mengatakan, pelantikan digelar Juni nanti agar pembuatan RPJMN seirama dengan RPJMD. Dengan demikian, kepala daerah yang baru akan membuat RPJMD di kabupaten/kota dan provinsi, selaras dengan RPJMN. Kebijakan pemerintah pusat diharapkan selaras dengan RPJMD.
“Sehingga kebijakan pusat bisa tertuang di RPJMD. RPJMN dan daerah ada benang merahnya,” ujar Agung yang juga Penjabat Gubernur Kepri ini di Batam, Selasa (15/12).