KEBIJAKAN PUSAT DIHARAPKAN SELARAS DENGAN RPJMD

Selaraskan RPJM, Kepala Daerah Dilantik Juni

Sumatera | Rabu, 16 Desember 2015 - 09:56 WIB

Hal itu sesuai dengan pengalaman sebelumnya antara RPJMN yang memuat visi-misi presiden SBY saat itu, tidak selaras dengan RPJM di daerah. “Tidak serasi, sehingga dibuat berdekatan. Jangan sampai seperti istilah orang Jakarta, lo ke sana gue ke sini. Jadi dari RPJMN bisa dimasukkan dan ditambah ke RPJMD,” bebernya.

Dengan pelantikan yang akan digelar Juni, maka akan ada kekosongan kepala daerah, yang habis masa sebelum itu. Di antaranya Batam, Wali Kota dan Wakil Wali Kotanya, masa periodenya habis Februari 2015. “Setiap ada kekosongan, akan diisi penjabat kepala daerah. Kalau untuk wali kota, akan diisi eselon II, utamanya eselon II tingkat provinsi. Seperti di Bintan,” jelasnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diingatkannya, untuk penetapan penjabat Wali Kota Batam nanti, akan dilakukan Menteri Dalam Negeri. Penetapan dilakukan setelah DPRD Batam menyampaikan pemberitahuan kepada Pemprov Kepri. “Pemberitahuan jika masa jabatan wali kota akan berakhir Februari 2016. Sehingga menunggu dilantik wali kota hasil Pilkada, dimohonkan agar kiranya ditunjuk penjabat wali kota. Surat dikirim ke gubernur dan gubernur meneruskan ke Mendagri,” jelasnya.

Sementara itu, masa periode Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Wakil Wali Kota Batam Rudi, akan berakhir Februari 2016 mendatang. Kabag Pemerintahan Pemko Batam, Demi Hazfinul, mengatakan, belum mengetahui informasi pelantikan itu. Namun, ia menyebutkan kalau masa akhir jabatan Ahmad Dahlan dan Rudi akan berakhir Februari akhir. “Karena wali kota dilantik 1 Maret 2011 lalu,” katanya, kemarin.

Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata, mengatakan, jika pelantikan belum digelar saat masa jabatan kepala daerah yang lama berakhir, maka akan ditunjuk caretaker. Caretaker akan diangkat gubernur dengan persetujuan Mendagri.(mbb/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook