Posisi Kadishub Medan Digoyang

Sumatera | Senin, 16 Juli 2018 - 11:10 WIB

Posisi Kadishub Medan Digoyang
TAK TERATUR: Puluhan kendaraan parkir di atas trotoar Jalan Cut Mutia Medan, Jumat (13/7/2018). Hal tersebut melanggar aturan karena mengganggu pejalan kaki yang melintas. (SUTAN SIREGAR/jpg)

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Dinas yang dipimpin Renward Parapat ini dinilai kurang konsisten atau ‘angin-anginan’ dalam melaksanakan tugas. Bahkan, kebijakan yang dilakukan hanya gertak sambal.

“Kita melihat Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat dan jajarannya masih sangat jauh dari harapan. Hal ini terlihat dari kesemrautan parkir di setiap sudut Kota Medan yang tidak teratur. Malahan, keberadaan petugas parkir membuat banyak pengendara kesal. Sebab seringkali menimbulkan kemacetan,” ungkap Anggota DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, kemarin.

Baca Juga :Temuan 5 Mayat di UNPRI, Kampus: Jenazah Adalah Cadaver untuk Praktikum FK

Menurut anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, petugas parkir yang sering ditemui di lapangan kebanyakan tidak memakai seragam resmi yang dikeluarkan oleh Dishub Medan. Termasuk, tidak memberikan karcis kepada pengendara ketika membayar uang parkir. Bahkan, jarang menggunakan kartu pengenal atau ID card.

“Kita berharap petugas parkir dari dinas Dishub yang sudah mendapat pendidikan dan pelatihan tentang parkir sehingga ada tanggung jawab dari mereka. Kita sangat sayangkan juga, selama ini jumlah kertas parkir yang dicetak juga tidak jelas, sehingga diduga ada permainan yang membuat PAD parkir tidak mencapai target,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan ini.

Oleh sebab itu, kata Boydo diminta kepada Wali Kota Medan mengevaluasi kembali kinerja Kadishub Medan, Renward Parapat. Hal ini lantaran dianggap tidak mampu menata parkir. Selain itu, Renward juga dianggap tidak berani bertindak tegas menindak terminal-terminal liar yang semakin menjamur. Belum lagi, banyak  parkir liar yang mengutip retribusi parkir.

Sementara pendapatan dari sektor pengelolaan parkir menurun. “Sempat ada penggembosan ban bagi pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran parkir. Namun, saya menilai hal itu hanya untuk menakut-nakuti pengendara saja. Buktinya saat ini sudah tidak ada lagi,” cetu Boydo.

Untuk itu, kata dia, sudah saatnya Wali Kota Medan mengganti kepala dinas yang umurnya terbilang cukup tua dengan yang muda, cerdas, dan punya nyali. Karena, tidak zamannya lagi mengikuti istilah ‘asal bapak senang’. Akan tetapi, kenyataannya berbalik dan tidak mampu mencapai target seperti yang diinginkan.

“Kadishub Kota Medan pernah berencana akan menerapkan parkir meter terhadap setiap ruas jalan. Namun, sepertinya rencana tersebut tidak berjalan. Padahal, usulan parkir meter tersebut sangat bagus guna mengantisipasi kebocoran pendapatan dari sektor perparkiran,” jelas Boydo.

Sementara, Kadishub Medan Renward Parapat mengaku kerap menertibkan parkir liar yang ada di Kota Medan. Salah satunya, di Jalan Juanda persisnya dekat rumah makan Bakso Amat.“Parkir kendaraan yang memakan bahu jalan di depan Bakso Amat mulai dari Jalan Juanda hingga jembatan, sudah berkaIi-kali diperingatkan oleh petugasnya. Namun, lagi-lagi juru parkir (jukir) hanya mengamini saat petugas memberikan peringatan,’’ ujarnya.

“Lokasi tersebut sudah sering ditertibkan, sebagaimana lokasi-lokasi lain dan jukirnya juga sudah diperingatkan. Kami akan kembali menertibakan dan bergabung bersama Satlantas Polrestabes Medan,” katanya.

Renward berharap, para pengguna jalan tidak mau mengikuti arahan yang diberikan jukir untuk memberhentikan kendaraan mereka di tempat yang bukan semestinya. “Jangan harus ada tindakan pengembosan ban atau mencambut pentil ban dulu, baru pengguna jalan mau patuhi peraturan lalu-lintas. Kita mau kesadaran masyarakat untuk mematuhi itu tinggi, agar Kota Medan ini bisa disandingkan dengan kota-kota besar lainnya,” harapnya.

Ia mengaku akan menarik seluruh kartu pengenal jukir yang secara terang-terangan tidak mengindahkan aturan yang diberlakukan dalam pengelolaan parkir tepi jalan. “Kita juga tidak akan segan-segan untuk tidak memperpanjang pengajuan izin bagi pengelola parkir tepi jalan,” tuturnya.(ris/azw/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook