PADANGPANJANG (RIAUPOS.CO) - Hanya berjarak sehari setelah menerima anugerah dari Forum Komunikasi Putra Putri Pensiunan dan PNS Indonesia (FKP3NSI) Pusat tentang keseriusan pemerintahan dalam pemberantasan korupsi, kantor Wali Kota Padangpanjang digeledah tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Padangpanjang hampir dua setengah jam, Senin (15/2/2016) siang.
Pantauan Padang Ekspres (Riau Pos Group) tepat di Bagian Umum Setko Padangpanjang, lebih kurang sepuluh aparat dari Unit Tipikor Polres melakukan penggeledahan terhadap sejumlah unit lemari dan meja kerja, termasuk laptop di ruangan tersebut. Penggeledahan dipimpin Kanit Tipikor Ipda H Bintang Siagian dan Kanit Tipiter Bripka Azan Pujianto. Mereka datang mengenakan seragam putih hitam menggunakan dasi merah.
Namun dalam penggeledahan yang berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 hingga 12.30 tersebut, para wartawan tidak diperkenankan ikut mendampingi. Hanya dengan melihat dari sela-sela jendela dan pintu ruangan, tim Tipikor menemukan sejumlah dokumen lalu dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Mapolres.
Kanit Tipikor Polres Ipda H Bintang Siagian menyebut pihaknya sedang melakukan pengumpulan dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan bagian tersebut pada tahun anggaran 2014-2015. Hal ini dikatakannya, guna melengkapi bukti-bukti kebutuhan penyidikan sekaligus sebagai upaya percepatan pengungkapan kasus terkait.
Saat dikonfirmasi wartawan, Bintang belum bersedia menyebutkan jumlah dan jenis dokumen yang berhasil didapatkan. Termasuk saat dikonfirmasi terkait tindak korupsi pada mata kegiatan apa, Bintang juga enggan mengatakan secara rinci.
"Kami masih dalam tahap penyidikan dan penyitaan dokumen yang baru saja dilakukan adalah upaya percepatan penyelesaian kasus. Terkait kasusnya apa dan berapa nilai kerugiannya untuk sementara belum dapat kami ungkapkan ke publik. Tapi pasti pada saatnya tiba, semua akan kami beberkan ke publik,” jawab Bintang.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Heru Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Ismet di ruangan kerjanya membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Setko Padangpanjang itu, tepatnya pada bagian umum, karena diduga telah terjadi penyelewengan anggaran yang menyebabkan terjadinya kerugian terhadap keuangan negara.