OGAN ILIR (RIAUPOS.CO) - Tiga tahanan Polres Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan yang menjadi pelarian dalam sepekan akhirnya kembali diringkus aparat. Ketiganya berhasil kabur dari tahanan pada Jumat (5/2/2016), hingga polisi akhirnya berhasil menangkap ketiganya pada Jumat (12/2/2016) sekitar pukul 07.30 WIB.
Ketiga tersangka yaitu Alamsyah (55), warga Tanjung Lubuk, Inderalaya Selatan, atas kasus narkoba dan kepemilikan senpi, Amin Fahmi alias Sogek (40) Warga Seri Bandung, Tanjung Batu, kasus narkoba, dan Sabila Rusdi alias Abah Agung (50) warga Jalan Cendana Marelan, Medan, Sumut kasus asusila.
Wakapolres OI Kompol E Tambunan mengatakan, ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Serdang Bebagai, Medan. Dari Medan, para tersangka menggunakan pesawat Garuda Indonesia menuju OI dengan pengawalan ekstra ketat.
"Tersangka kaburselama sepekan," kata Tambunan seperti dilansir Sumatera Ekspres Sabtu (13/2/2016).