MEDAN (RIAUPOS.CO) - Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki penduduk penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Jumlahnya diperkirakan sebanyak 0,04 persen dari jumlah penduduk Sumut sebanyak 13,53 juta jiwa.
Jika dikalikan, maka penganut kepercayaan ada sekitar 5.412 orang.Sebanyak 40 persen atau 2.000 orag di antaranya adalah siswa. “Saat ini, ada 2.000-an siswa yang menganut kepercayaan yang bersekolah di Sumut. Mereka adalah penganut kepercayaan agama leluhur,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Arsyad Lubis, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (9/4/2018) siang. Penganut agama leluhur itu antara lain agama Parmalim, Ugamo Bangso Batak (UBB), Pemenna, Habonaron Do Bona, Sunda Wiwitan, dan lainnya.
Meski menganut kepercayaan, menurut Arsyad, selama ini tidak ada masalah sosial dalam aktivitas belajar-mengajar sehari-hari di sekolah. “Saya pikir tidak ada dampaknya. Karena ada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang ikut bersama kita. Selama ini belum ada masalah berarti,” ungkapnya.
Para siswa penganut kepercayaan, menurut Arysad Lubis, tetap saling menghargai satu sama lain dengan penganut agama sah yang diakui oleh Pemerintahan Indonesia. Termasuk mendapatkan hak pendidikan yang sama.
“Bahkan tahun ini, untuk ujian standar nasional (UN) ada soal-soal tentang penganut kepercayaan itu. Soal-soal itu langsung dikirim dari Jakarta. Jadi mereka (para siswa penganut kepercayaan, Red) dapat mengikuti ujian (tentang agamanya),” tutur Arsyad.
Terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang akan menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) khusus bagi penghayat kepercayaan di Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumut mengatakan, siap menjalankan kebijakan tersebut. Terkhusus di Sumut, Pemprovsu akan menindaklanjuti kebijakan ini ketika sudah arahan resmi yang disampaikan.
“Karena itu adalah program pusat, kami siap untuk menjalankannya,” kata Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas Sitorus kepada Sumut Pos, Senin (9/4). Pihaknya saat ini masih menunggu surat maupun arahan resmi dari Kemendagri terkait rencana dimaksud.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut belum dapat dikonfirmasi perihal ini. Menurut Plt Sekdaprovsu Ibnu Sri Utomo, posisi kepala Disdukcapil Sumut memang sedang lowong, dan dalam waktu dekat akan digelar lelang jabatan. “Selain Disdukcapil, Disnaker, Diskanla juga masih dijabat pelaksana tugas,” ungkapnya.