PEMATANGSIANTAR (RIAUPOS.CO) - Seorang pejabat di Pematangsiantar, Sumatera Utara bakal direpotkan dengan persoalan hukum. Pasalnya, pria berinisial RDS (56) itu dilaporkan ke Polres Sianar telah berbuat asusila terhadap staf perempuan di kantornya berinisial RY br P (39).
Namun, saat dikonfirmasi, RDS membantah tuduhan tersebut. “Nggak ada aku memeluk dan menciumnya. Kalau kupeluk kenapa nggak teriak. Waktu itu kami jumpa di ruangan staf. Dia yang mengajak aku masuk ke ruanganku untuk menandatangani surat itu. Tapi karena nggak ada tanda tangan sekretaris makanya nggak kutandatangani,” tuturnya di di rumahnya di Kelurahan Parhorasan Nauli, Siantar Marihat.
Waktu ditanya tentang pengakuan RY br P yang mengatakan tangannya dipegang, dia juga membantah.
"Nggak ada aku memegang tangannya. Memang aku bangkit dari tempat duduk dan berdiri di sampingnya. Tapi aku nggak ada memegang tangannya. Aku hanya menunjuk tato yang ada di tangannya karena kulihat ada tato itu. Aku hanya menegur dia soal tato itu," lanjut pejabat di kantor inspektorat itu.
Sesuai laporan di kepolisian, perbuatan RDS dilakukan di kantor yang terletak di Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (6/1/2016) siang. Tetapi, korban dan suaminya membuat laporan, Kamis (7/1/2016).
Suami korban, HD menceritakan, kejadian itu bermula saat istrinya menghadap RDS hendak mengantarkan surat izin pengantar kenaikan pangkat ke Jakarta. Saat itu RY br P tidak sendiri, melainkan bersama HN (37), pegawai inspektorat lainnya.
“Ada 5 orang pegawai itu yang mengajukan surat. Tapi ditolak. Nggak mau ditandatangani kepalanya itu. Siang itu, istriku mencoba mengantarkan surat itu supaya ditandatangani. Sama satu orang pegawai juga istriku itu,” ujarnya.
Siang itu, mereka bertemu di ruangan RDS. Kemudian, RY br P menyodorkan surat tersebut untuk ditandatangani. Namun beberapa menit berselang, HN keluar dari dalam ruangan terlapor.