TOL PEKANBARU-DUMAI

Tekan Angka Kecelakaan di Tol, Kendaraan ODOL Wajib Putar Balik

Sumatera | Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:13 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Tol, Kendaraan ODOL Wajib Putar Balik
Petugas melakukan penimbangan terhadap mobil bertonase besar yang melintas di Jalan Tol Permai, Selasa (6/10/2020), guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga usia jalan tol.(EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementrian Perhubungan bersama aparat terkait lainnya menggelar razia angkutan kendaraan over dimension over load (ODOL) selama 3 hari di pintu tol Pekanbaru-Dumai kawasan Muara Fajar, Pekanbaru, Selasa (6/10) pagi.

Kegiatan ini merupakan program nasional penindakan angkutan ODOL untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga umur fasilitas jalan tol tersebut.


Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau dan Kepri, Ardono menjelaskan, bahwa batas dimensi dan muatan kendaraan sudah ada aturannya. Pihaknya menjaring agar kendaraan ODOL tersebut tidak masuk ke jalur tol Pekanbaru-Dumai.

"Ini tak hanya di tol saja, namun jalan lintas nasional lainnya juga sama. Tujuannya untuk menjaga jalan tetap eksis sesuai umur dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," kata Ardono.

Di hari pertama ini, pihaknya diback up aparat TNI dan Polri bakal melakukan teguran persuasif kepada para pelanggar, kemudian memaksa kendaraan ODOL agar putar balik.

"Masalah angkutan ODOL ini perlu diawasi, sehingga tak kelebihan muatan. Hari pertama kita lakukan tindakan persuasif, kemudian di hari selanjutnya barulah kita lakukan langkah refresif berupa penindakan dan sanksi," jelasnya.

Disamping itu, kendaraan ODOL yang terjaring tersebut juga melalui mekanisme penimbangan yang telah disediakan kementrian perhubungan. Dilokasi itu juga disiapkan timbangan kendaraan portabel sebanyak dua buah.

"Prasarana jalan yang dibangun untuk kepentingan umum ini umurnya harus terjaga, dan kecelakaan bisa diminimalisir. Jalan tol yg sudah diresmikan mari kita jaga bersama, kendaran ODOL dilarang melintas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Operasi Pengelola Jalan Tol (OPJT) Pekanbaru-Dumai, Indrayana mengatakan, bahwa hari pertama ini juga akan dilakukan sosialisasi tentang muatan dan dimensi kendaraan angkutan yang melebihi batas.

"Kita dari HK sosialisasi juga di hari pertama, kemudian hari 2 dan 3 akan penindakan" katanya.

Diakuinya, sejak tol ini diresmikan, memang banyak kendaraan yang menurut pandangan kasat mata sudah melebihi dimensi dan masuk katagori ODOL. Makanya lewat kegiatan ini pihaknya bergandeng tangan dengan instansi terkait untuk melakukan operasi tersebut.

"Di tol ini keselamatan tetap jadi nomor satu. Dengan operasi ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan jalan tidak rusak sebelum waktunya," tuturnya.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook