Sardison menambahkan, jumlah DAK yang diterima Kepri naik setiap tahun kurun waktu 6 tahun terakhir. Pada 2010 lalu, Kepri hanya menerima DAK sebesar Rp111. 046.020.000.
”Dilihat dari jumlah yang akan diterima Kepri tahun depan, maka kenaikan alokasi DAK sekitar 762,62 persen,” jelas Sardison, kemarin.
Dijelaskannya, Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri telah melaksanakan rakor pemantauan teknis pelaksanaan dan evaluasi pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) se-Provinsi Kepri, pada 2-4 Desember 2015 di aula Kantor Gubernur Kepri di Dompak.
Rakor ini dalam rangka evaluasi dan optimalisasi target kinerja kegiatan DAK 2015. Adapun pesertanya adalah seluruh pejabat pelaksana kegiatan (PPK) DAK tahun 2015 di kabupaten/kota se-Kepri.(mas/rpg)