LUBUK PAKAM (RIAUPOS.CO) - Berdalih malu hamil di luar nikah, dan demi memuluskan rencana pengangkatannya jadi PNS, seorang bidan PTT Pemkab Simalungun nekad mengaborsi kandungan yang telah berusia 7 bulan dibantu dua perempuan lainnya.
Tapi takdir berkata lain, meski prematur tapi bayi perempuan itu lahir dengan selamat. Hal ini yang membuat pelaku kelimpungan, hingga menelantarkan bayi tak berdosa itu di RS Grand Medistra Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
Sepekan menjalani perawatan di rumah sakit, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap orangtua si bayi. Ibu super tega itu bernama Hermina Wati boru Sipayung (23), warga Kampung Bandar Kanopan, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Selain Hermina, polisi juga menangkap dua wanita yang membantunya melakukan aborsi. Keduanya adalah Lisnawati alias Lis (51) warga Tembung Pasar VII Bengkel Gang Gardu, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Maizar (57) warga Perumahan Cendana Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.
Ketiga wanita ini ditangkap Polres Deli Serdang dari lokasi berbeda, Sabtu (14/11/2015) malam. Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Martuasah Tobing dalam paparannya, Senin (16/11/2015) menjelaskan, kasus penelantaran bayi ini terungkap berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan terhadap pemilik mobil yang membawa si bayi ke rumah sakit.
Dari pengakuan Hari Sipayung (36) supir mobil rental Toyota Kijang Kapsul yang digunakan untuk mengantar bayi ke rumah sakit, diketahui yang merental adalah Binsar Sipayung, ayah Hermina. Lalu sejumlah personel Polres Deli Serdang bergerak ke alamat Hermina dan saat tiba di rumah, Hermina yang bersiap-siap mau kabur itu langsung diamankan.
Saat diinterogasi, Hermina mengaku aborsi itu mereka lakukan di rumah kontrakan Maizar, dibantu Lisnawati. Tanpa membuang waktu, personel Polres Deli Serdang melakukan pengejaran ke rumah Maizar dan mengamankan ibu lapan anak dan sembilan cucu itu.
Saat diinterogasi, Maizar mengaku dibantu oleh Lisnawati, tamatan Akbid senior di Padang Bulan Medan tahun 2007-2008 itu. Atas info ini,polisi pun mengejar Lisnawati, dan berhasil membekuk ibu lima anak itu dari kediaman adiknya di Tembung Pasar VII Bengkel, Kecamatan Percut Sei Tuan. Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ketiga wanita itu diamankan.