PEMBAKARAN GEREJA

5.498 Pengungsi dari Aceh Singkil Dipulangkan

Sumatera | Jumat, 16 Oktober 2015 - 00:02 WIB

5.498 Pengungsi dari Aceh Singkil Dipulangkan
Warga berjalan kaki mengungsi dari Aceh Singkil ke daerah terdekat di Sumatera Utara pascakerusuhan yang terjadi Selasa (13/10/2015). (MARIHOT SIMAMORA/NEW TAPANULI/RPG)

"Jangan sampai kebutuhan logistik terhambat, penampungan ditata dengan baik serta antisipasi munculnya permasalahan lain dan penyakit yang diderita pengungsi," ujarnya.

Terdapat 14 poin rekomendasi rapat yakni Pemprov Sumut, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat beserta Forkopimda terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Provinsi Aceh beserta Forkopimda tentang penanganan warga Aceh Singkil yang menjadi pengungsi di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Cegah jangan sampai berkembang isu-isu dan provokasi yang dapat menimbulkan keresahan dan kedamaian di Sumatera Utara, dengan melibatkan dan memberdayakan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum-forum strategis lainnya dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat akar rumput maupun ke media massa," ujar Erry.

Dalam rangka memelihara suasana kondusivitas di wilayah perbatasan, lanjut Erry, berbagai potensi konflik seperti masalah tapal batas, perebutan sumber daya alam, kependudukan dan masalah yang berkaitan SARA agar diselesaikan dan dibangun kerja sama serta komunikasi yang lebih intens dengan kedua pemda, pimpinan daerah dan tokoh-tokoh strategis di kedua perbatasan masing-masing.

"Kepada bupati/wali kota dan Forkopimda kabupaten/kota se Sumatera Utara agar menginventarisasi dan potensi-potensi konflik yang ada di daerah masing-masing, yang berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah maupun isu SARA lainnya dan menyelesaikan permasalahannya," harapnya.

Forkopimda Provinsi Sumut diminta agar melakukan pertemuan pada November 2015 dengan para bupati/wali kota se Sumut khususnya Bupati Tapanuli Utara dan Wali Kota Binjai beserta Forkopimda kedua daerah untuk membahas penyelesaian pembangunan gereja di Binjai dan masjid di Tapanuli Utara yang hingga saat ini belum menemukan titik penyelesaiannya.

Pengembalian pengungsi secepatnya setelah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemkab Aceh Singkil dalam batas waktu setelah adanya jaminan keamanan dari Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Singkil dan aparat keamanan setempat

Dalam rangka mengantisipasi penegakan hukum pasca konflik yang ada di Kabupaten Aceh Singkil yang kemungkinan penanganannya dilakukan di wilayah Sumatera Utara, agar ditangani dan dikoordinasikan lebih awal dengan aparat dan instansi terkait.(prn)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook