Bantuan Dipersulit
Keluhan lainnya datang dari M Harun, korban gempa asal Gampong Deah Teumanah, Kecamatan Trienggadeng. Ia mengaku dipersulit saat proses pencairan tahap ketiga. Sebab menurutnya, sebagai penerima manfaat yang masuk katagori rusak berat, ia harus membuat gambar sendiri. Namun, gambar rumah yang harus dibuat di tengah jalan tersebut, diharuskan dibuat oleh konsultan pendamping.
“Konsultan pendamping minta Rp2,5 juta untuk pembuatan gambar. Sebab jika dibuat sendiri, takut tidak diterima dan dipersulit mereka. Saya tidak tawar dengan harga Rp1,7 juta supaya tidak dipersulit pencairan dana tahap ketiga,” kata Harun.
Anehnya, saat proses pencairan tahap ketiga, ia dipaksa harus menambah Rp500 ribu lagi untuk pembuatan gambar tersebut. Setelah disanggupi permintaan tambahan dana, dirinya harus membuat gambar lain. Pasalnya rumah yang dibangun tidak sesuai dengan gambar yang dibuat konsultan.
“Pertama Rp1,7 juta sudah saya setujui, tapi mereka minta tambah lagi Rp500 ribu, yang katanya untuk orang kabupaten. Sekarang saya merasa sangat dipersulit, karena gambar yang mereka buat tidak sesuai dengan rumah yang dibangun. Apakah seperti ini yang harus kami terima,” keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kalak BPBD Pidie Jaya, M Nasir belum dapat dihubungi. Saat upaya konfirmasi dilakukan, bersangkutan menolak.(mag-78/mai/jpg)