Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut belum merespon konfirmasi wartawan, perihal rencana menempatkan guru dari kalangan penghayat kepercayaan di sekolah-sekolah. Kadisbudpar Sumut Wan Hidayati berulangkali dihubungi tidak mau menggubris. Saat dilayangkan pesan singkat (SMS), ia pun tak mau membalas.
Sebelumnya, Sekretaris Disbudpar Sumut, Avon mengaku tidak berwenang memberi komentar atas pertanyaan tersebut. “Sebaiknya ditanyakan kepada Ibu Cut, beliau yang membidangi urusan tersebut,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Medan, Arpian Saragih menyatakan, hingga kini belum menerima petunjuk mengenai perubahan kolom agama untuk mengakomodir kelompok kepercayaan. “Sejauh ini belum ada juknis (petunjuk teknis) dari pusat dan kita enggak tahu kapan keluarnya. Sampai sekarang kita masih menunggu juknis,” ujar Arpian.
Disinggung berapa jumlah kelompok kepercayaan di Medan yang terdata saat ini, Arpian mengaku belum mengetahui jumlah pastinya. Namun begitu, ada dilakukan pendataan. “Ada didata jumlahnya tapi pastinya saya tidak ingat, karena kebetulan sedang di luar. Jadi, silakan datang ke kantor besok (hari ini, red) untuk detailnya,” janji Arpian.
Ditanya kepercayaan apa saja yang terdata, ia menyebutkan ada beberapa seperti Parmalim dan Ugamo Bangso Batak. Namun mengenai di kecamatan mana saja, Arpian mengaku tak ingat.(prn/ris/jpg)