TERSANGKUT KASUS PIDANA

Ada Kemungkinan Bupati Simalungun Dilantik Tanpa Wakilnya

Sumatera | Selasa, 23 Februari 2016 - 00:48 WIB

Ada Kemungkinan Bupati Simalungun Dilantik Tanpa Wakilnya
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

“Jadi ada yang menafsirkan, kalau satu gugur, maka dua-duanya gugur. Karena itu kami perlu melakukan pengkajian terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain pengkajian, Kemendagri kata Tjahjo, juga masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait kejelasan status hukuman Amran Sinaga. Selain itu, Kemendagri juga menunggu surat keputusan penetapan pemenang pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), kalau nantinya ada pasangan calon kepala daerah Simalungun yang mengajukan sengketa hasil pilkada.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Jadi kami masih menunggu fatwanya seperti apa. Kemudian penjelasan dari KPU dan MK,” ujar Tjahjo.(gir/ms)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook