SENIN BARU ENAM SK YANG TURUN

Pemprov Sumut Berharap 15 Kepala Daerah Bisa Dilantik Serentak

Sumatera | Selasa, 16 Februari 2016 - 01:48 WIB

Pemprov Sumut Berharap 15 Kepala Daerah Bisa Dilantik Serentak
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga.

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Jelang pelantikan serentak kepala daerah, Rabu (17/2/2016) di Lapangan Merdeka, Medan, baru enam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Kemungkinan terburuk disepakati untuk dimaklumi.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga mengatakan pihaknya telah menerima enam SK dari Mendagri untuk pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah dari 15 yang diusulkan ke Mendagri. Pihaknya berharap seluruhnya terlaksana sesuai rencana.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Target kita kan 15 kabupaten/kota sesuai yang kita ajukan ke Jakarta (Mendagri). Kita mengharapkan supaya jangan ada yang kecewa, supaya memang betul-betul keserentakan itu bisa diwujudkan," ujar Hasban kepada wartawan, Senin (15/2/2016) terkait jumlah SK yang mereka terima belum seluruhnya.

Dirinya berharap, sebelum hari H pelantikan serentak besok, seluruh SK dari Mendagri sudah mereka terima agar bisa dilaksanakan berdasarkan jadwal. Di mana persiapannya sudah dilakukan untuk 15 kabupaten/kota se-Sumut. Namun untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, pihaknya sudah membangun kesepakatan bersama agar memakluminya.

"Mudah-mudahan SK itu bisa kita terima seluruhnya. Sekarang (kemarin) baru enam. Kita sudah bangun kesepakatan,  bagaimana kalau terjadi hal yang terburuk di luar keinginan kita supaya bisa dipahami bersama, supaya bisa dimaklumi semua. Misalnya kalau SK itu tidak sampai (belum dikirim) keseluruhan. Tetapi harapan kita, bisa didapatkan semua," katanya yang menyebutkan baru menerima SK pelantikan untuk Tapsel, Sibolga, Medan, Labura, Tanjung Balai dan Tapteng.

Terkait kemungkinan buruk tersebut, lanjut Hasban, akan diagendakan pada pelantikan selanjutnya bersama dengan kepala daerah-wakil kepala daerah yang belum selesai. Secepatnya pada Maret dan paling lambat Juni 2016.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook