Kembalikan Aset Daerah 5.532 Ha dan Tingkatkan PAD

Siak | Jumat, 30 Desember 2022 - 09:55 WIB

Kembalikan Aset Daerah 5.532 Ha dan Tingkatkan PAD
Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz saat ekspose didampingi Kasi Pidum Senopati, Kasi Pidsus Hazamal Huda dan Kasi Intel Saldi di Siak, Rabu (28/12/2022). (MONANG LUBIS/RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, diperlihatkan dengan capaian yang dilakukan selama 2022.

Tetap menjaga kemitraan dan melakukan penegakan hukum juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kerja  yang dilakukan sepanjang tahun.


Demikian dikatakan Kepala Kejari Siak Dharmabella Tymbasz didampingi Kasi Pidum Senopati, Kasi Pidsus Hazamal Huda  dan Kasi Intel Saldi di Siak, Rabu (28/12).

Tim dari Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melakukan pembinaan dalam realisasi pendapat asli daerah (PAD), dan hasilnya sangat menggembirakan. 

''Kami melakukan pendampingan hukum dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan, dan penggunaan  produk dalam negeri dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Siak tahun anggran 2022,'' ungkap Kajari.

Ada realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,1 miliar lebih. Tidak hanya sampai di situ, pihaknya menjadi inisiator pembentukan tim peningkatan PAD yang sangat optimal.

''Kami juga memperjuangkan pengembalian aset daerah dengan luas 5.532 Ha dari perusahaan perkebunan,'' terang Kajari lagi.

Untuk Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, pengembalian kepada pemilik sebanyak 179 item, ada juga PNBP melalui penjualan langsung Rp112 juta lebih, penyelesaian uang rampasan negara sebesar Rp68,6 juta, persiapan lelang  sita  eksekusi terhadap dua objek  dan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Atas kemitraan yang terjalin dengan baik, Pemkab Siak memberikan hibah gedung berupa aula dan rehabilitasi mes pegawai Kejari.

Untuk bidang intelijen, ada program Jaksa Jaga Kampung, pada 14 kecamatan dan 122 desa, Program Jaksa Masuk Sekolah ada empat, jaksa menyapa ada dua kegiatan, penerangan hukum empat kegiatan, dan beberapa kegiatan lainnya yang lebih menyentuh kepada masyarakat.

Bidang pidana umum pra penuntutan ada 423 berkas, SPDP tahap 1 berupa berkas 359, penuntutan 339 dan eksekusi 355 perkara.

''Kemudian kami mendirikan rumah Restorative Justice (RJ) di Kampung Tengah dan melahirkan program inovasi dengan pendirian gerai tilang untuk peningkatan pelayanan publik,'' ungkap Kajari.

Sedangkan realisasi bidang pidana khusus, penyelidikan tiga perkara yang menyangkut investasi daerah ada dua perkara yaitu penyelidikan salah satu BUMD, di mana setelah dilakukan penyelidikan cenderung pada hutang piutang, maka dialihkankan penanganannya pada Bidang Datum untuk penagihan dengan jumlah dana  Rp1,5 miliar dan akan bergerak pada bulan pertama 2023.

Atas capaian itu semua, tak terlepas dari kerja keras semua bidang yang bekerja dan memberikan yang terbaik.(gem)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook