Kandis Miliki RS Tipe D dengan Biaya Rp7,7 M

Siak | Jumat, 30 September 2022 - 11:07 WIB

Kandis Miliki RS Tipe D dengan Biaya Rp7,7 M
Bupati Siak Alfedri didampingi Kadiskes dr Tonny Chandra, Direktur RSUD Tengku Rafi’an dr Benny Chairuddin membuka kain selubung papan nama RS Tipe D Kandis, Rabu (28/9/2022). (DISKOMINFO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi meresmikan rumah sakit (RS) tipe D, di Kecamatan Kandis dengan anggaran Rp7,7 miliar. RS ini dibangun menggunakan anggaran APBD Kabupaten Siak tahun 2022. Merupakan kebijakan dan program strategis Pemerintah Kabupaten Siak, yang tertuang di dalam rencana strategis (renstra) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak.

Dikatakan Bupati Alfedri, Siak merupakan kabupaten yang membangun rumah sakit tipe D terbanyak yaitu 5 unit, menyebar di lima kecamatan. "Selain 5 rumah sakit tipe D, kami juga telah membangun 17 puskesmas," jelas Bupati.


Bupati juga mengatakan Siak punya RS tipe C yaitu RSUD Tengku Rafi’an yang ada di Jalan Raja Kecik, Kota Siak.

Sebelumnya Bupati Alfedri juga telah meresmikan Rumah Sakit tipe D di Secamatan Tualang, Kabupaten Siak. Selain di Kandis dan Tualang, akan ada RS tipe D di Sungai Apit, Kerinci Kanan dan Minas.

"Saya rindu dan senang bisa silaturahmi bersama masyarakat Kandis," kata Bupati Alfedri, saat peresmian, Rabu (28/9) siang.

Dengan dibangunnya Rumah Sakit tipe D ini, menjadi  komitmen Bupati Alfedri untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Siak, khususnya bidang kesehatan.

Masih kata Alfedri, rumah sakit tipe D Kecamatan Kandis, untuk tahap awal diisi dokter spesialis penyakit dalam dan anak. Namun nanti seiring berjalannya waktu akan ada spesialis bedah dan fasilitas pelengkap lainnya.

"Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan, nanti RS ini akan kami kembangkan secara bertahap," kata Bupati Alfedri.

Ke depan, daerah yang jauh dari puskesmas, Pemkab Siak akan membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) Plus, dengan kebijakan menempatkan satu dokter di situ. Selain Pustu Plus, pihaknya juga akan memberikan bantuan berupa ambulans.

"Saya berharap dengan difungsikannya RS tipe D ini, pelayanan di bidang kesehatan dapat terpenuhi dan meningkat," sebut Bupati Alfedri.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Tonny  Chandra menjelaskan pembangunan rumah sakit tipe D ini, salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak 2021-2026.

"Pada RPJMD, Bupati Alfedri memiliki program akan membangun lima rumah sakit di Kabupaten Siak, yakni rumah sakit tipe D di kecamatan Perawang, Kandis, Minas, Kerinci Kanan dan Kecamatan Sungai Apit," ucap Tonny.

Tonny bersyukur, Rumah Sakit tipe D Kecamatan Kandis, akhirnya diresmikan pemakaiannya oleh Bupati Siak. ‘‘Rumah Sakit tipe D ini, merupakan kado terakhir bagi saya," kata Tonny.

Insya Allah, terhitung 1 Oktober 2022, Tonny sudah tidak menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan lagi, dan ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.(zed)

Laporan Monang Lubis, Kandis

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook