Libur Nataru, Kendaraan Bisa Dititipkan di Polsek

Siak | Minggu, 29 Desember 2019 - 13:00 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Warga Kecamatan Tualang bisa menitipkan kendaraan di kantor Polsek Tualang jika akan bepergian atau mudik pada Natal dan tahun baru (Nataru).

Hal ini dalam rangka mengantisipasi keamanan dan ketertiban dari tindak pidana kejahatan. Polsek Tualang menyediakan sarana parkir bagi kendaraan  yang disiapkan secara gratis bagi warga yang menitipkan kendaraanya.


"Kami mengimbau kepada seluruh yang akan mudik atau berlibur pada Nataru bisa menitipkan kendaraanya ke Mapolsek," imbau Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya melalui Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, Sabtu (28/12).

Menurut Pribadi, pada libur Nataru banyak warga yang bepergian ke luar kota  dalam waktu cukup lama. Maka sebelum pergi hendaknya periksa dulu keamanan rumah dan menitipkan barang berharga seperti kendaraan di tempat aman.

Jika warga tidak menitipkan ke Polsek Tualang, titipkan barang berharga ke saudara atau tetangga yang tidak pergi keluar kota. Diharapkan memarkirkan kendaraan yang bakal ditinggal di tempat yang aman. Jangan meninggalkan sepeda motor di luar rumah saat bepergian.

Selain itu, kendaraan yang ditinggal juga ditambahkan kunci pengaman dan kunci cadangan. Hal itu agar kendaraan aman saat ditinggalkan.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook