SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Alfedri membuka secara resmi kegiatan musyawarah rancangan pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Siak 2024 di ruang rapat Raja Indra Pahlawan Lt 2 Kantor Bupati Siak, Komplek Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Senin (27/3).
Berbagai program pembangunan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran 2024 mendatang, tertuang di dalam RKPD akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Bupati Siak Alfedri dalam arahannya mengatakan, dalam meletakan berbagai kebijakan program pembangunan yang direncanakan, diminta kepala OPD mengusulkan program yang masuk ke dalam kategori skala prioritas yang mengacu kepada RPJMD kepala daerah.
Hasil dari musrenbang ini, disebutkan Bupati, jangan sampai ada ego sektoral, sehingga berbagai perencanaan program yang sedang diupayakan untuk 2024 mendatang benar-benar bermuara dari hasil musrenbang yang tepat sasaran.
Musrenbang ini akan disusun dalam RKPD, dan merupakan tindak lanjut musrenbang kampung, kecamatan dan puncaknya musrenbang tingkat kabupaten ini.
"Kami akan menuangkan di dalam perencanaan pembangunan 2024 mendatang sebagaimana yang kita inginkan," sebut Bupati.
Bupati Alfedri menambahkan, mekanisme perencanaan pembangunan yang diatur dalam Undang-undang No 25/2014 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Saya mengharapkan pembangunan yang partisipatif, artinya melibatkan banyak pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan," katanya.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Siak H Wan Muhamad Yunus mengatakan kegiatan musrenbang ini telah mengacu kepada ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Hasil musrenbang ini, akan kami tetapkan sebagai acuan dalam penyusunan RKPD untuk 2024 mendatang," ungkap Wan Yunus.(mng)