(RIAUPOS.CO) - Pemkab Siak menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pelepasan bantuan digelar di halaman Mes Pemda, Jalan Raja Kecik Siak. Secara simbolis, penyerahan bantuan diberikan Bupati Alfedri, kemudian Ketua DPRD Siak Azmi, Kajari Dhramabella dan unsur Forkopimda lainnya kepada perwakilan keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos beras 10 kilogram dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerja sama dengan Perum Bulog untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemberlakukan PPKM. “Kami sudah mulai menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat di 14 kecamatan, dan harus selesai akhir Juli ini,” ungkap Bupati Alfedri.
Diterangkan Bupati Alfedri, jumlah penerima untuk Kabupaten Siak kategori Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 6.917 KPM dan Kategori Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 11.156 KPM dengan Total Penerima PKH dan BST Sejumlah 18.073 KPM atau 180,73 ton.
Bupati Alfedri berharap bantuan tersebut bisa memberi sedikit keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat dan diharapkan semuanya bisa berlalu agar aktivitas kembali normal. “Kepada tenaga pendamping PKH di kecamatan maupun tenaga kerja sosial kecamatan untuk membantu menyalurkan bansos tepat sasaran dan tepat administrasi,” ungkap Bupati Alfedri.
Kepala Gudang Bulog Siak Juhari Harahap menyampaikan, telah menyiapkan pengarungan beras PPKM 2021 dalam kemasan 10 kilogram. Untuk Kabupaten Siak, dikatakannya bantuan yang diberikan berupa beras medium, merupakan cadangan beras pemerintah (CBP) yang tersimpan di gudang Perum Bulog yang berlokasi di Kecamatan Bungaraya.
Sementara Kadis Sosial Siak Wan Idris menambahkan, penyaluran bantuan beras dimulai untuk Kecamatan Siak, khususnya di Kelurahan Kampung Rempak dan Kampung Dalam. Kemudian dilanjutkan pada Selasa di Kecamatan Mempura dan Bungaraya. Sementara untuk kecamatan lainnya sudah disesuaikan jadwal, sehingga pada Sabtu (31/7) sudah disalurkan ke seluruh kampung dan kelurahan.
‘’Sesuai arahan Presiden paling lambat, Sabtu (31/7) harus sudah disalurkan ke masyarakat,’’ ujarnya.
Sementara seorang ibu rumah tangga, Asnawati yang tinggal di Kualian mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, dia mendukung apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah, karena demi kebaikan bersama. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga Covid-19 cepat berlalu, sehingga perekonomian bisa segera membaik,“ ucap Asnawati.(ifr)