(RIAUPOS.CO) - Disinfektan yang digelar Pemkab Siak bersama Polres ternyata tidak hanya dilakukan di perkantoran dan rumah ibadah tapi juga di sekolah, fasilitas umum (fasum) dan jalan raya.
Untuk Kota Siak, pelepas mobil yang melakukan disinfektan digelar di depan Istana Asserayah Alhasyimiah atau tepatnya di depan Gedung Tengku Mahratu. Sekdakab Siak Arfan Usman melapas tim yang melakukan menyemprotan disinfektan, bersamanya ada Kapolres AKBP Gunar dan Kajari Dharmabella, Ketua DPRD H Azmi dan Forkopimda.
Giat itu juga dilakukan di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Siak. Dikatakan Arfan Usman, penyemprotan disinfektan serentak ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan menurunkan angka warga yang terkonfirmasi positif.
“Kami berharap hal ini menjadi salah satu solusi, di samping kepatuhan warga melaksanakan prokes,” kata Arfan Usman.
Sementara di Kecamatan Koto Gasib, apel pelepasan tim penyemprotan disinfektan dihadiri Camat Dicky Sofyan dan Kapolsek Ipda Suryawan serta perangkat kecamatan dan personel Polsek Koto Gasib. “Kami memang ambil bagian dalam momen ini. Karena kami ingin wilayah kami bebas dari Covid-19,” ungk ap Dicky.
Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan para penghulu untuk melakukan hal yang sama di kampung masing-masing. Hal ini memang salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di samping masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk mematuhi prokes dan kerja sama semua pihak, tentu apa yang diharapkan, yaitu terbebas dari Covid-19 dapat terealisasi. Upaya mengingatkan dengan mengetuk pintu rumah warga juga lakukan. ‘‘Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah kecamatan,” ungkap Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Koto Gasib ini.
Sementara Kapolsek Ipda Suryawan menambahkan bahwa mereka setiap hari serus mengingatkan warga pentingnya mematuhi prokes. “Kami tak pernah lelah mengingatkan warga, bahkan melakukan operasi di jalan, agar warga menyadari pentingnya mematuhi prokes,” sebut Kapolsek.
Karena ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, harus secara menyeluruh, maka Kapolsek Suryawan mengajak semua pihak saling menjaga dan mengingatkan untuk mematuhi prokes. “Jadikan mematuhi prokes sebagai gaya hidup. Sebab hal itu salah satu solusi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Kapolsek Suryawan.
Bahkan PPKM mikro yang dilakukan pihaknya berhasil menurunkan angka warga yang terkonfirmasi positif. Saat ini pihaknya sedang berjuang agar Koto Gasib terbebas dari Covid-19.(ifr)