AMSI dan Pemkab Siak Berkolaborasi

Siak | Kamis, 24 Februari 2022 - 17:00 WIB

AMSI dan Pemkab Siak Berkolaborasi
Pengurus dan anggota AMSI Riau foto bersama dengan Bupati Siak H Alfedri di ruang kantor bupati, Rabu (23/2/2022). (MONANG LUBIS/RIAUPOS.CO)

SIAK (RPIAUPOS.CO) - Pengurus dan anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau bersilaturahmi dengan Bupati Siak H Alfedri MSi. Bupati bersama Asisten III yang juga Plt Kadishub Jamaluddin, Kadis PU Tarukim Irving Kahar, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Siak Paula Candra, menyambut baik di ruang kerja bupati.

Perbincangan begitu hangat dan akrab. Sebab para pengurus dan anggota AMSI merupakan awak media atau jurnalis yang memiliki kemampuan dan kaya akan informasi dibanding rekan seprofesinya.


Mereka adalah, Pemred GoRiau.com Hasan Basril, Owner RiauOnline.com Fakhrurrozi yang akrab disapa Datuk Ozi, pemimpin TribuneNews.com Rinald Sagita, Kepala Kantor Berita Antara Riski Maruto, Pemred cakaplah.com Dian Alhadi, serta pimpinan  Riau1.com. Sementara Pemred Riaupos.co Firman Agus berhalangan hadir karena sesuatu hal.

Menurut Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi yang juga owner Riauterkini.com, keberadaan AMSI di Riau, resmi dari Dewan Pers. Ada 11 anggota AMSI Riau. Meski hanya 11 anggota, tapi menguasai 65 persen cyber di Riau. Kenapa jumlah anggota hanya 11, sebab AMSI melakukan persyaratan yang sangat ketat untuk menjadi bagian dari AMSI. "Kami kesulitan mendapatkan anggota baru karena standar kami sangat tinggi," ucap Ahmad S Udi.

Lebih jauh dikatakannya, AMSI menguasai 85 persen pembaca. Dari seluruh netizen mendapatkan informasi dari media yang dikelola anggota AMSI. "Kami ingin memulihkan kembali ekosistem bisnis media, seperti menanam padi jangan dibiarkan gulma di dalamnya," tambah Ahmad S Udi.

Sejauh ini terdata ada 1.300 media cyber di Riau. Dengan jumlah itu, tentu menjadi iklim tidak sehat. Karena sebagian memberikan informasi yang tidak bertanggung jawab.

Makanya AMSI menginisiasi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19/2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau yang diberi nama Pergub Mitra Media.

Kabupaten Siak diharapkan dapat mengadopsi pergub itu. Di sana akan jelas mitra seperti apa yang diambil, lalu bagaimana membangun kolaborasi, serta mengamankan  kerja sama media sehat.

Dalam hal ini, pihaknya mendorong BPK, memastikan pemkab menggandeng media yang memenuhi syarat, sehingga berdampak positif.

 Sebab sejauh ini, banyak kasus kejahatan bermodus media. "Kami mengeliminir hal itu, karena di sini periuk nasi kami. Makanya kami memperbaikinya," terang Ahmad S Udi.

Apa yang disampaikan Ketua AMSI Riau itu, menurut Alfedri menjadi informasi baru bagi pihaknya. Sebab sejauh ini, menurutnya pihaknya minim informasi, terutama terkait penjelasan tersebut. Dikatakan bupati, perbup tentang media saat ini, mengadopsi Pergub Provinsi Riau.

Mengenai anggaran, sebenarnya proporsional, dan dapat berkoordinasi dengan Kominfo. Jadi akan dilakukan kewajaran dan kepatutan, dengan bercermin dari daerah lain.

"Kami terbuka dan membuka diri, bagaimana yang terbaik untuk kabupaten ini. Ke depan bagaimana komunikasi dibangun lebih intens, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat tercapai," ucap bupati.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook