SIAK (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak akan menerapkan Badan Usaha Kampung (Bumkam) berbasis syariah 2020 ini.
Untuk menerapkan pola berbasis syariah tersebut, Pemkab Siak menggelar sosialisasi Bumkam syariah yang dihadiri seluruh camat, penghulu kampung, direktur Bumkam dan pihak terkait lainnya di Gedung Mahratu Siak Sri Indrapura, Kamis (23/1).
Sosialisasi Bumkam syariah dibuka oleh Bupati Siak Alfedri. Dirinya berharap seluruh kampung di Kabupaten Siak mampu menerapkan sistem pengelolaan Bumkam sesuai syariah." Harapan agar seluruh Bumkam yang ada di Kabupaten Siak bisa menerapkan sistem syariah," ujar Bupati.
Dia mengatakan, untuk peningkatan taraf perekonomian Kabupaten Siak harus dimulai dari apa yang diperlukan oleh masyarakat.
Dengan binaan Bumkam tentunya masyarakat kampung yang akan menikmati hasil dari UMKM. Alfedri berharap dengan Bumkam syariah nantinya melalui PT Perso dan BRI akan membantu modal yang mana dari pemerintah menyiapkan regulasinya.
"Ke depan dengan Bumkam agar menjadi usaha yang syariah dan ini sudah dilakukan di Kabupaten Bengkalis tentunya dengan gagasan dan program baru ini akan meningkatkan taraf perekonomian makin maju sejahtera," ungkapnya.(wik)