SIAK

Wabup Lantik 37 Penjabat Penghulu

Siak | Selasa, 21 September 2021 - 14:43 WIB

Wabup Lantik 37 Penjabat Penghulu
Wakil Bupati Siak Husni Merza melantik 37 penjabat (Pj) penghulu se-Kabupaten Siak, di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Ahad (19/9/2021). (DISKOMINFOTIK SIAK UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Siak Husni Merza melantik 37 penjabat (Pj) penghulu se-Kabupaten Siak, bertempat di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja pada Ahad (19/9) pagi. 

Pelantikan ini dilakukan mengingat masa jabatan 37 penghulu yang sebelumnya  telah berakhir pada 18 September 2021 lalu.  Pada 2021 ini, ada 37 kampung di 13 kecamatan di Kabupaten Siak yang akan melaksanakan pemilihan penghulu serentak. Pilpung akan digelar pada 9 Oktober 2021.


Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja penghulu sebelumnya, dan ucapan selamat kepada penjabat penghulu yang baru saja dilantik."Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Siak, saya mengucapkan terima kasih, serta penghargaan yang tinggi kepada para penghulu di 37 kampung yang menjabat sebelumnya," kata Wabup Husni.

Pemkab Siak berharap dan berdoa semoga pengabdian dan kerja sama yang telah dipersembahkan selama menjabat, mudah-mudahan semuanya dicatat sebagai amal kebaikan di sisi Allah SWT.

Kemudian untuk penjabat penghulu yang baru dilantik, Wabup Husni mengucapkan selamat dan semoga dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab sesuai tupoksi. Sebagai penjabat penghulu dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin, bekerja cerdas, bekerja tuntas, dan bekerja ikhlas.

Pemkab Siak juga mengajak segenap komponen pemerintah kampung dan lembaga kampung, serta warga masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap penjabat penghulu yang baru saja dilantik. 

Penjabat penghulu dalam menjalankan roda pemerintahan dapat menyatukan kekuatan dan potensi yang ada untuk bersama-sama membangun demi menyongsong masa depan yang lebih gemilang, cemerlang dan terbilang."Saya minta penjabat penghulu dapat melanjutkan tugas-tugas khususnya, antara lain menyukseskan pilpung," sebut Wabup Husni.

Caranya tentu dengan memfasilitasi atau memperhatikan daftar pemilih sementara (DPS) bersama panitia pemilihan tingkat kampung. Bagi pemilih yang belum terdaftar di DPS sesuai dengan aturan Permendagri dan Perda tentang pemilihan penghulu, untuk dapat ditampung pada daftar pemilih tambahan.

Untuk dapat menjaga netralitas, menurut Wabup Husni, tentu mempedomani Perbup No 54 tahun 2021 tentang netralitas dan tidak bolehnya berkampanye bagi lembaga kampung dan kelembagaan kampung, termasuk ASN.“Larangan ini agar disampaikan kepada semua elemen tersebut dengan baik," pintanya.

Untuk mendukung hal tersebut, kepada semua penjabat penghulu, diinstruksikan agar segera menyelenggarakan deklarasi netralitas perangkat kampung, Bapekam, serta kelembagaan kampung lainnya di kampungnya masing-masing.

Terkait penanganan Covid-19, Kabupaten Siak saat ini berada di PPKM level 3 dan sedang menuju PPKM level 2. “Jangan sampai hal ini menjadikan kita berpuas hati dan terlena, sehingga kita kembali ke level 4," katanya.

Penghulu adalah ujung tombak PPKM di lapangan, dalam setiap kesempatan terus ingatkan masyarakat supaya tetap melaksankan Prokes 5 M. Laksanakan percepatan penyerapan anggaran baik yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, maupun APBD kabupaten. Khususnya anggaran yang terkait dengan penanganan Covid-19.

“Memastikan supaya pengesahan APBKampung tahun 2022 berjalan sesuai jadwal yang telah diatur, yaitu dapat disahkan pada Desember 2021 ini,"ungkap Husni Merza.

Kepada para camat bersama penjabat penghulu agar dapat membuat strategi pengesahan APBKampung tepat waktu. Hal yang tak kalah penting dari semua pesan di atas, adalah menjaga situasi dan kondisi kampung agar tetap kondusif, aman dan sejuk, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di kampung tetap berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai harapan bersama.

Selanjutnya pada kesempatan ini juga, Wabup Siak Husni menyampaikan pesan khusus dari Bupati Alfedri yang meminta agar penjabat penghulu melaporkan kegiatan pemberdayaan masyarakat  berupa UMKM yang dibiayai melalui APBKam 2022. 

“Jenis kegiatannya bisa menyesuaikan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang sudah dianggarkan pada masing-masing OPD, seperti Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperidag, Dinas Perikanan dan peternakan serta Baznas," terang Wabup Husni.

Dikatakan Wabup Husni, bisa juga sesuai dengan produk unggulan kampung masing-masing. Diharapkan sepekan ke depan sudah dapat diterima melalui camat.(ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook