Gemar Siak Berzakat di Kandis Terkumpul Rp85 Juta

Siak | Kamis, 21 April 2022 - 11:00 WIB

Gemar Siak Berzakat di Kandis Terkumpul Rp85 Juta
Wabup Husni Merza sebagai Duta Zakat mendistribusikan kepada yang berhak menerimanya saat melakukan Gemar Siak Berzakat di Kandis, Selasa (19/4/2022). (DISKOMINFOTIKS SIAK)

SIAK (RIAUPOS.CO) - GERAKAN Masyarakat Siak Berzakat IX dan penyaluran zakat tahap II tahun 2022 kembali digelar oleh Baznas Kabupaten Siak di Kecamatan Kandis. Wabup Husni Merza membuka kegiatan tersebut bersama komisioner Baznas. Sebagai Duta Zakat, Wabup Husni mengimbau kepada masyarakat untuk  berzakat.

Dikatakannya, zakat merupakan Rukun Islam, sehingga harus terus meningkatkan pengumpulan zakat. Sebab zakat akan sangat berguna dalam membantu yang berhak dan membutuhkan.


"Zakat merupakan pelindung kita dari segala musibah. Dengan berzakat kita membantu pemerintah dalam memberantas kemiskinan,"sebutnya, Selasa (19/4) siang.

Dilanjutkannya, dengan gemar berzakat dapat mengurangi angka kemiskinan. Semoga ke depan pengumpulan zakat di Kabupaten Siak terus meningkat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Baznas Siak yang diwakili Wakil Ketua I Samparis menyampaikan terkait perkembangan zakat di Kabupaten Siak dan Kecamatan Kandis.

"Pengumpulan zakat Kecamatan Minas pada 2021 mencapai Rp580 juta. Angka ini menjadikan Kandis sebagai peringkat kedua pengumpulan zakat terbesar di  Kabupaten Siak,"katanya.

Zakat yang disalurkan untuk Kecamatan Kandis sekitar Rp1,5 miliar. Angka itu diberikan kepada 900 mustahik. "Zakat yang dikumpulkan masyarakat kembali untuk masyarakat yang membutuhkan,"ucapnya.

Selain menyalurkan zakat, Wabup Husni Merza menyerahkan penghargaan pada acara Baznas Award kepada UPZ Masjid Al-Amin, Kelurahan Sialang Baru sebagai pengumpulan zakat terbanyak, UPZ Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Simpang Belutu sebagai UPZ pendistribusian dan pendayaguna zakat terbaik, kemudian UPZ Jambai Makmur sebagai UPZ administrasi dan pelaporan terbaik.

Pada kegiatan tersebut, zakat yang terkumpul di Kecamatan Kandis sebesar Rp85 juta. Angka ini disebutkannya masih dapat ditingkatkan.(ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook