Tiga Pengedar Sabu-Sabu Ditahan

Siak | Jumat, 21 Februari 2020 - 11:13 WIB

Tiga Pengedar Sabu-Sabu Ditahan
Tiga tersangka diduga pengedar sabu-sabu ditahan Polres Siak, Senin (17/2/2020).(WIWIK WIDANINGSIH/RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menangkap pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tualang.

Tiga orang tersangka, satu orang di antaranya ibu rumah tangga diamankan dua lokasi Kecamatan Tualang dan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Senin (17/2).


Bersama tersangka yakni Rob (38), Agu (46) dan Her (41) diamankan dengan sejumlah barang bukti yakni 19 paket sabu-sabu, satu unit sepeda motor nopol  BM 4579 YZ dan lainnya.

"Tiga tersangka sabu-sabu sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Satnorkoba AKP Jailani, Kamis (20/2).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu-sabu  tepatnya di SPBU Km 9 Perawang.

Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Rob. "Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket  sabu-sabu. Kemudian tersangka diinterogasi dan mengakui narkotika tersebut didapat dari kak Her yang berada di daerah Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru," ujar Jailani.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan ke daerah Rumbai Pesisir  dan setibanya di tim melakukan penangkapan terhadap Dan dan Agu di lokasi yang sama.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka didapati 7 paket sabu-sabu disimpan di dalam keranjang pakaian kotor milik tersangka Agu.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil Mik masih dalam pengejaran polisi. Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook