Pengedar Sabu dan Ganja di Siak Ditangkap

Siak | Selasa, 17 Januari 2023 - 11:48 WIB

Pengedar Sabu dan Ganja di Siak Ditangkap
(DOK. JAWA POS)

SIAK (RIAUPOS.CO)- Perang terhadap narkoba direalisasikan Polres Siak melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba dengan menangkap dua lelaki warga Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Tersangka NS (36) dan A (35) diamankan bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat 50 gram bersama satu paket daun ganja kering 2,66 gram.


Demikian dijelaskan Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH.

Dikatakan Kasat, penangkapan bermula informasi dari masyarakat di lokasi penangkapan terjadi transaksi narkoba.

''Kami bersama Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH, melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,'' ucapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pada Jumat (13/1) sekitar pukul 03.00 WIB, timnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap A, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Lewat penjelasannya, terungkap  barang haram yang dibawanya dari Pekanbaru sudah diberikan kepada NS.  Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan terhadap NS.

''Kami temukan satu paket sabu di dalam kotak warna putih dan dibungkus plastik warna hitam yang disimpan di tempat NS bekerja di Kampung Langkai, Kecamatan Siak. Menurut NS, sabu diperolehnya dari G yang saat ini sedang diburu, sementara ganja dari R, masuk dalam pencarian orang,'' jelasnya.

Selain narkoba, diamankan juga timbangan digital dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

''Kami mengimbau seluruh masyarakat  apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan, bersama kita perangi narkoba,'' katanya.(mng)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook