SIAK (RIAUPS.CO) - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan sesuai dengan jadwal Banmus DPRD Siak mulai Selasa (5/9).
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Senin (11/9) dilakukan pembahasan. Pembahasan di awali Bappeda, Badan Keuangan Daerah, serta diikuti oleh beberapa OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Indra Gunawan SE, Wakil Ketua II Androy Aderianda, dan seluruh Tim Banggar. Turut hadir Sekda Siak Arfan Usman, Sekretaris DPRD Siak Setya Hendro Wardhana.
Dikatakan Indra Gunawan, pembahasan dilakukan secara komprehensif dan detail. Tidak boleh ada yang terlewat, dan kegiatan yang diajukan mesti lengkap dan jelas peruntukannya.
Tak jarang terjadi perdebatan, karena kegiatan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, sehingga memerlukan pertanggungjawaban.
“Makanya kami bekerja ekstra keras, jika harus sampai tengah malam, tetap dilakukan,” terang Indra Gunawan.
Tak ada keinginan untuk mempersulit, malah sebaliknya mempermudah sekaligus memberikan solusi terbaik.
“Kami akan tahu kegiatan apa untuk kepentingan masyarakat, dan kegiatan mana yang seremonial belaka,” terang Indra.
Hal ini lebih kepada untuk kepentingan masyarakat, meski sedikit ada untuk kepentingan kelompok, bisa jadi tidak dicoret, tapi mesti melalui jawaban yang jelas, lugas dan masuk diakal, sehingga tidak menjadi akal akalan.
Di tengah anggaran yang semakin terbatas, tentu belanja dilakukan lebih efektif dan efisien. Jika tidak, tentu akan sangat sulit mencocokkan antara belanja dengan anggaran. Sementara anggaran digunakan sepenuhnya untuk masyarakat, pembangunan, dan belanja perangkat.
Kepada kepala OPD dan perangkatnya yang hadir dalam pembahasan, diminta untuk melengkapi segala yang diperlukan. Dan memastikan kegiatan yang akan dilakukan memang riil, sehingga tidak rumit ketika dalam pembahasan.
Selanjutnya Indra Gunawan menceritakan tentang sesuatu yang membuatnya tidak nyaman beberapa hari lalu. Ada pengusaha lokal yang ingin melakukan somasi terhadap Pemkab Siak, karena belum menyelesaikan hutang dalam suatu kegiatan.
Indra Gunawan tentu merasa tidak nyaman, karena kegiatan yang dimaksud tidak ada dalam mata anggaran pada 2022 lalu. Dia tahu betul kegiatan apa saja yang dibuat Pemkab Siak, karena dibahas satu persatu, setiap OPD.
”Saya lihat betul ketika menandatangani pengesahan APBD, kegiatan organisasi itu tidak masuk ke dalam mata anggaran,” terang Indra Gunawan.
Indra Gunawan juga mengaku sudah menghubungi Bappeda Siak.
Karena hal itu kegiatan organisasi, bukan kegiatan Pemkab Siak.
“Jadi tolong jangan dibawa-bawa Pemkab Siak dalam hal ini, sebab untuk kegiatan Pemkab kami pastikan sudah diakomodir di dalam APBD,” tegas Indra Gunawan.
Terkait hal ini, Kadispora Siak Syafrizal menegaskan, tidak ada melaksanakan kegiatan dimaksud, apa lagi menganggarkan.
“Kami sama sekali tidak ada menganggarkan kegiatan itu,” katanya.
Atas penjelasan itu semua, diterangkan Indra Gunawan, kepada pihak yang merasa dirugikan untuk tidak membawa-bawa nama Pemkab Siak.
Sekali lagi ditegaskan Indra Gunawan, kegiatan Pemkab Siak diakomodir di dalam APBD.
Dan jika ada kegiatan tidak diakomodir APBD berarti itu bukan kegiatan Pemkab Siak, jadi jangan menagihnya ke Pemkab Siak.
Makanya kata Indra Gunawan, untuk pembahasan KUA PPAS perubahan 2023 ini, dia dan tim semakin detail, korektif. Dia tidak mau kecolongan.
Indra Gunawan mengajak seluruh OPD untuk dapat lebih disiplin, sehingga pembahasan kegiatan lebih rinci dan dapat cepat tuntas.
Terlihat kesibukan OPD yang melakukan pembahasan di DPRD Siak. Bahkan pembahasan dilakukan sampai malam. Hal itu dilakukan sebagai bentuk totalitas, sekaligus agar KUA-PPAS dapat segera disahkan.
“Target kami, akhir bulan ini semuanya tuntas dan KUA-PPAS dapat kami sahkan,” ungkap Indra Gunawan.
Disebutkan Indra Gunawan, pihaknya menggesa pengesahan, mengingat pada 12 Oktober ulang tahun ke-24 Kabupaten Siak.
Akan banyak kegiatan termasuk sidang paripurma. Ditambah lagi tahun ini sampai 2024 merupakan tahun politik, perlu konsentrasi dalam menyikapi dan melaluinya.(adv)