SIAK (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka secara resmi sosialisasi sistem informasi kearsipan nasional (SIKN) dan jaringan informasi kearsipan nasional (JIKN) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak pada pekan lalu.
Wakil Bupati Siak Husni Merza menjelaskan peran strategis Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam mewujudkan sistem informasi kearsipan nasional (SIKN) dan jaringan informasi kearsipan nasional (JIKN) di daerah, agar dapat berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
Wabup Husni Merza berharap kepada seluruh peserta, dapat mengikuti acara dengan serius.
"Saya selaku pimpinan daerah melihat, masih banyak OPD yang belum begitu serius dalam mengelola kearsipan. Kita masih beranggapan bahwa masalah kearsipan bukan sesuatu yang penting," sebut Wabup.
Husni menegaskan, kearsipan menjadi perhatian bersama, terutama bagi peserta yang mengikuti sosialisasi ini, agar bisa meyakinkan pimpinannya terutama yang hadir dalam kesempatan ini.
"Harus ada keinginan yang kuat dari pimpinan masing-masing OPD terhadap pentingnya arsip ini," tegas Husni.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak Darussalim menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pedoman penyelenggaraan kearsipan nasional. "Mari menyamakan pola pikir dan tindakan dalam pelaksanaan sistem informasi kearsipan nasional, dan jaringan informasi kearsipan nasional," katanya.(ifr)