TIM Penggerak PKK Kabupaten Siak melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan 13 organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi keagamaan untuk mempercepat kesejahteraan keluarga.
Penandatanganan kesepahaman dilakukan di Gedung Wanita, Siak Sri Indrapura pada Selasa (9/5) pagi. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Siak Hj Rasidah Alfedri dengan kepala OPD dan ketua organisasi keagamaan.
Rasidah mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan, untuk membangun kesamaan persepsi, dalam mempercepat keberhasilan pembangunan melalui pemberdayaan keluarga.
‘’MoU ini untuk menyamakan persepsi dengan OPD terkait penting peran gerakan PKK sebagai mitra kerja untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 program pokok PKK,’’ kata Rasidah.
PKK tidak diperbolehkan lagi untuk menerima dana hibah dari pemda, oleh karena itu, disebutkan Rasidah, PKK bekerja sama dengan OPD terkait untuk melaksanakan kegiatannya. Selain itu pendanaan kegiatan PKK bersumber dari pihak lain atau melalui corporate social responsibility (CSR).
Adapun ke-13 OPD yang menandatangi MoU tersebut di antaranya DP3AP2KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesbangpol, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, Dinas Koperasi dan UMKM, DPMPTSP, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulagan Bencanan Daerah dan Badan Kontak Majelis Taklim serta Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia.
‘’Kami ingin setelah penandatanganan MoU ini, semua bergerak dalam menyejahterakan masyarakat,’’ ucap Rasidah.(ifr)