KETUA Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Siak Rasidah menyerahkan kartu identitas anak (KIA) kepada warga Kecamatan Siak pada Selasa (9/5) pagi.
Penyerahan KIA dilakukan secara simbolis kepada dua anak, kemudian menyerahkan KTP kepada tiga remaja, di Gedung Wanita, Siak Sri Indrapura.
Dalam kegiatan itu, Rasidah didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hasmizal, Ketua I TP-PKK Siak, Ananda Laila Putri serta pengurus PKK lainnya.
‘’Kegiatan ini bagian dari sosialisasi agar para orang tua dapat mendaftarkan anak-anaknya untuk mendapatkan KIA,’’ kata Rasidah.
Rasidah mengajak orang tua di Kabupaten Siak untuk mengurus KIA, sebagai langkah awal dalam memberikan perlindungan dan hak-hak yang sesuai untuk anak-anak.
Sebab, menurut Rasidah, dengan memiliki KIA, dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak serta menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.
‘’Selain itu, memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi,’’ terang Rasidah.
Sedemikian pentingnya KIA bagi anak, maka orang tua sebaliknya peduli sejak awal, sehingga apa apa yang menjadi hak anak dapat terpenuhi dengan baik. Anak anak lebih aman ke depannya.(ifr)