SIAK (RIAUPOS.CO) -- Untuk meningkatkan perekonomian bagi masyarakat kurang mampu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak memberikan bantuan modal produktif kepada mustahik penanaman ubi kayu racun (casesa).
Penanaman ubi kayu racun perdana dilakukan Bupati Siak Alfedri MSi bersama para mustahik produktif didampingi oleh komisioner Baznas Siak, Babinsa, KUA dan UPZ Sungai Apit di Kampung Bonsur, Kecamatan Sungai Apit, akhir pekan kemarin.
Penanaman ubi racun merupakan usaha pertanian yang sangat menjanjikan karena keperluan pabrik untuk ubi ini sangat tinggi. Untuk itu, Baznas mengambil kesempatan yang diberikan kepada petani berupa modal usaha produktif kepada mustahik menanam ubi tersebut dengan tujuan agar pendapatan para petani khususnya mustahik meningkat.
Alfedri menyampaikan ubi racun ini sangat baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. "Kalau dilihat hasilnya bisa mencapai Rp60 juta per hektare. Jadi intinya melalui penanaman ubi casesa ini bisa meningkatkan ekonomi khususnya para mustahik di Kabupaten Siak," jelasnya.
Pemkab Siak lanjut Alfedri, menyediakan lahan tidur seluas 310 hektar yang dipinjamkan ke Baznas agar bisa dikelola untuk ditanami ubi racun melalui program peningkatan ekonomi masyarakat.
Di samping itu, lahan yang ditanami ubi racun ini merupakan bentuk usaha dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena lahan tersebut secara otomatis akan selalu bersih dari semak belukar yang mudah terjadi kebakaran saat musim panas.
Alfedri juga mengingatkan masyarakat terutama para mustahik untuk menjalankan dan mengusahakan lahan ini dengan baik agar hasil pertaniannya nanti memuaskan sesuai yang diinginkan. "Berharap semoga usaha ini bisa mendatangkan banyak manfaat dan mendapat keberkahan," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto menyampaikan, ini program Baznas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat khususnya para mustahik. "Maka Baznas mengangkat para mustahik untuk menanam ubi racun yang modal usahanya disiapkan," jelasnya.
Tahap awal pada tahun 2019 ini Baznas sudah mengalokasikan dana Rp1,2 miliar untuk 50 hektare yang lokasinya tersebar di 14 kecamatan.
Selain itu, Pemkab juga sudah menyiapkan lahan tidur seluas 310 hektare khusus untuk persiapan penanaman ubi racun yang akan dikelola oleh Baznas.
"Dengan program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Siak khususnya para mustahik," paparnya.(adv)