KOLOM TAUFIK IKRAM JAMIL

Membayar Hutang Adat

Seni Budaya | Minggu, 31 Januari 2016 - 10:13 WIB

Membayar Hutang Adat

Adat bukan sesuatu yang terpaku, sesuai dengan rumusan adat itu sendiri. Secara umum dikenal empat model adat dalam kebudayaan Melayu, tetapi hanya adat sebenar adat yang tidak bisa berubah karena bersumber dari peraturan Allah SWT melalui petunjuk dari Rasulullah SAW. Sedangkan tiga adat lagi yakni adat yang adat diadatkan, adat yang teradatkan, dan adat-istiadat, memang amat tergantung pada kreativitas dan dinamika pendukungnya untuk tetap berpijak di bumi.

LAMR dinilai sempat berhutang kepada Rida karena aktivitas Rida dilakukan justru pada saat jantung kebudayaan Melayu sedang dipertanyakan. Misalnya, sejak lama Riau yang merupakan pusat kebudayaan Melayu, tidak memiliki koran harian. Padahal daerah ini sumber bahasa Indonesia dengan kejayaan-kejayaan perdagangannya seperti diperlihatkan Sriwijaya Muaratakus, Siak, dan Inderagiri. Dengan Riau Pos Grup, sikap mempertanyakan itu diterabas dengan pencapaian khusus, misalnya bagaimana usaha ini tidak saja eksis di Riau, tetapi juga meliputi Sumatera tengah dan Sumatera bagian utara.

Baca Juga :LAMR Keluarkan Warkah Petuah Amanah Sikapi Perilaku LGBT

Belum lagi berkaitan dengan keinginan LAMR memberi gelar adat tertinggi kepada Rida tersebut sudah lama teragak-agak, sampai 15 tahun, saat Riau Pos masih berumur 10 tahun. “Jadi, LAMR mengamati Rida sudah lama, paling tidak 15 tahun. Waktu itu saja, geliat Riau Pos sudah amat terlihat dan dapat dibayangkan seperti sekarang, Alhamdulillah, tahun ini, keinginan tersebut sudah tercapai, tinggal menunggu penabalan gelar adat dalam waktu yang tidak lama lagi,” kata Nizami. “Hanya satu kalimat dariku: Tabik untuk Rida, semoga tetap bercahaya seperti gelar yang diberikan kepadanya, Datuk Seri Lela Budaya,” balas SMS Wahab kepada saya. Tabik....***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook