Setidaknya ada dua kaidah bahasa yang dapat dijadikan pedoman pembakuan nama rupabumi, yakni kaidah tata tulis (ejaan) dan kaidah tata kata. Dalam bahasa Indonesia, kaidah tata tulis dapat mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), sedangkan kaidah tata kata dapat mengacu pada Pedoman Pembentukan Istilah, Pedoman Pengindonesiaan Nama dan Kata Asing, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Keempat buku acuan, yang disusun oleh Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu, sudah diterbitkan dan dapat ditemukan dengan mudah di perpustakaan-perpustakaan atau di toko-toko buku.
Bagaimana cara menuliskan nama rupabumi? Hal itu telah diatur dalam EYD, Bagian II butir (A): Pemakaian Huruf Kapital atau Huruf Besar. Pada bagian itu, secara jelas, disebutkan bahwa huruf kapital (besar) dipakai sebagai huruf pertama nama geografi (rupabumi). Atas dasar itu, nama rupabumi alami (seperti nama-nama gunung, tanjung, dan sungai) misalnya, harus ditulis dalam dua kata terpisah, masing-masing berawal dengan huruf kapital (besar). Contoh: Gunung Sitoli, Gunung Kerinci, dan Gunung Merapi; Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Emas; serta Sungai Siak, Batang Cenaku, dan Sei Gergaji. Gunung, tanjung, dan sungai (batang, sei) merupakan nama generik rupabumi, sedangkan Sitoli, Kerinci, Merapi, Priok, Perak, Emas, Siak, Cenaku, dan Gergaji adalah nama spesifiknya.
Nama rupabumi alami, dalam kenyataannya, sering digunakan juga sebagai (bagian) nama rupabumi buatan. Dalam kasus ini, karena sudah menjadi (bagian) nama rupabumi buatan, nama rupabumi alami itu harus ditulis serangkai dalam satu kata. Contoh: Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungpinang, Kota Bukittinggi, dan Kota Muarojambi; Pelabuhan Tanjungpriok, Pelabuhan Tanjungperak, dan Pelabuhan Tanjungemas; serta Kabupaten Kepulauan meranti dan Kecamatan Sungaiapit. Kota, pelabuhan, kabupaten, dan kecamatan adalah nama generik rupabumi (buatan), sedangkan Gunungsitoli, Tanjungpinang, Bukittinggi, Muarojambi, Tanjungpriok, Tanjungperak, Tanjungemas, Kepulauanmeranti, dan Sungaiapit adalah nama spesifiknya. Dengan kata lain, nama rupabumi yang digunakan sebagai nama spesifik oleh nama generik rupabumi lain harus ditulis serangkai dalam satu kata.***
Agus Sri Danardana, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau