BERUMUR 100 TAHUN LEBIH

Lestarikan Rumah Melayu

Seni Budaya | Rabu, 18 Juli 2018 - 08:37 WIB

Lestarikan Rumah Melayu
RUMAH KHAS MELAYU: Ketua LAM Pekanbaru Datuk Yose Saputra saat mengunjungi salah satu rumah khas Melayu yang diperkirakan sudah berumur 100 tahun lebih di Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Lima Puluh, Senin (16/7/2018). CF1/MIRSHAL/RIAU POS

Keprihatinan  dan rasa ingin  tetap menjaga baik bangunan yang sudah berumur 100 tahun ini pun muncul, dan berharap pemko dan juga pemprov menjadikan ini sebagai perhatian khusus. "Kondisinya sudah lapuk, reot dan tidak layak dihuni," kata Yose.

Dari penuturan Yose, saat ini bangunan bersejarah ini masih dihuni oleh ahli waris keluarga Ridwan Thahir. Kepada LAM, Faridah, salah seorang ahli waris meminta kepada pemerintah agar rumah tersebut direnovasi. Sebab, jika tidak bisa rubuh.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kami sudah akomodir keluhan penghuni rumah. Kesimpulannya, harus dibantu segera. Karena rumah ini asli rumah adat Melayu Pekanbaru," papar Yose lagi.

Diterangkannya, untuk pelestariannya, pemko sudah mengusulkan adanya Ranperda Pelestarian Cagar Budaya pada Prolegda Pekanbaru 2018 ini. Karena itu, LAM mendesak Baleg DPRD untuk merampungkan pembahasannya tahun ini. Sehingga pada 2019 nanti, perdanya bisa diterapkan.

Ditegaskan Yose juga, tentunya apapun yang berkaitan dengan persoalan cagar budaya Melayu bisa dianggarkan di APBD Pekanbaru. Untuk sementara, rumah adat Melayu ini sudah mendapat perhatian dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Kata Yose, rencananya, LAM Pekanbaru bersama Dinas Pariwisata Riau akan mengunjungi rumah tersebut, Rabu (18/7) ini. "Tentu harapan kita kondisi ini segera ada solusi," harapnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook