Tak pelak, pernyataan Lodewyk dan Andi mengingatkan orang akan pernyataan keras Presiden Joko Widodo bulan lalu. Memanggil pemerintah daerah sampai kota/ kabupaten dan petinggi di jajaran TNI serta kepolisian di daerah, Jokowi meminta agar Karhutla jangan sampai terjadi lagi tahun ini. Ia bahkan, pada tahap tertentu, akan mencopot petinggi TNI maupun kepolisian di daerah berkaitan dengan Karhutla itu.
Sebaliknya jangan lupa, kasus Karhutla tahun lalu belum diselesaikan secara tuntas, bahkan menyentuh hal-prinsip pun belum. Diketahui bahwa tercatat ada 276 kasus Karhutla akhir tahun lalu di Indonesia, dilakukan olej 216 perorangan, 60 korporasi dan enam Penanam Modal Asing (PMA). Ada kesan, nama-nama perusahaan yang terlibat apalagi PMA, memang tidak dikemukakan ke tengah khalayak walau sekedar inisialnya entah dengan alasan apa.
Masih terbengkalainya kasus asap itu dapat diperlihatkan dengan sikap ratusan massa dari Koalisi Melawan Asap yang mendatangi Pengadilan Negeri Pekanbaru beberapa hari lalu. Berjalan kaki dengan diiringi kompang, mereka menggugat pemerintah. Tak hanya Gubernur Riau, mereka juga menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, dan Menteri Kesehatan.
Gugatan dilakukan setelah notifikasi gugatan citizen law suit (CLS) Koalisi Melawan Asap diabaikan pemerintah selama 60 hari kerja. Artinya, dua bulan lalu, mereka telah mengirim somasi kepada pemerintah atau masing-masing tergugat untuk menuntaskan masalah asap dan derita rakyat Riau yang ditimbulkan olehnya dalam 16 tahun terakhir. Tetapi ternyata surat tersebut diabaikan begitu saja, wah.... Begitulah, semakin berasap saja asap di Riau ini ya....***