Polisi Dalami Penyebab Kematian Santri di Rohul dalam Kolam Ikan

Rokan Hulu | Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:20 WIB

Polisi Dalami Penyebab Kematian Santri di Rohul dalam Kolam Ikan
ILUSTRASI (RPG)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Penyidik Polsek Kunto Darussalam hingga Senin (24/10) belum bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya santri bernama Muhammad Hafiz (16) di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahkassus Tahfidzul Quran Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah di Rokan Hulu.

"Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan, penyebab meninggalnya korban (Muhammad Hafiz, red). Yang jelas peristiwa kejadian itu memang ada, tapi belum bisa kami simpulkan karena hasil visumnya juga belum keluar,"ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (24/10).


Santri Tahfiz Quran itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di kolam pancing ikan yang berada di lingkungan ponpes, Ahad (23/10) sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Karena pihak keluarga korban baru membuat laporan pengaduan secara resmi ke Polsek Kunto Darussalam, Senin (24/10) siang.

"Baru tadi siang (kemarin, red), kami menerima laporan dari keluarga korban. Kita segera tindaklanjuti dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan alat bukti. Setelah itu akan gelar perkara di Polres Rohul menindaklanjuti perkara yang ditindaklanjuti. Mohon bersabar,"ujar Fandri.

Menyikapi kasus ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rohul H Zulkifli Syarif SAg MPdI mengaku telah mengumpulkan seluruh pimpinan pondok pesantren di aula Kantor Kemenag Rohul. Dalam pertemuan silaturahmi bersama pimpinan Ponpes se-Rohul tersebut, Zulkifli yang baru dilantik sebagai Kakan Kemenag Rohul defenitif ini menyampaikan sejumlah poin penting terhadap keberadaan ponpes di Rohul.

"Di momen peringatan Hari Santri Nasional ini, kami kumpulkan seluruh pimpinan ponpes di aula Kemenag Rohul sekaligus menyikapi adanya salah seorang santri yang meninggal dunia di Ponpes Tahkassus Tahfidzul Quran Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah,"tuturnya.

Di hadapan Pimpinan Ponpes se-Rohul, Zulkifli menegaskan, pendirian ponpes harus dipastikan adanya payung hukumnya, terutama izin operasional yang secara resmi dikeluarkan oleh Kemenag.

"Sejauh ini yang kami teliti, dari data yang ada, Ponpes Tahkassus Tahfidzul Quran Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah belum memiliki izin operasional yang dikeluarkan Kemenag karena ponpes tersebut cabang dari Ponpes Ar Royyan Alintan Kabun. Pihak ponpes telah mengakui kesalahan atas terjadi peristiwa meninggalnya seorang santri tersebut,"tuturnya.

Zulkifli menegaskannya, peristiwa meninggalnya ini menjadi pembelajaran bagi pengasuh atau pimpinan ponpes di Rohul. "Ketika santri ada melakukan kesalahan, berikan sanksi atau hukuman kepada santri yang sifatnya mendidik, humanis dan kemanusian. Tapi tidak memberikan sanksi dengan cara kekerasan fisik,"tegasnya.

Disebutkannya, ada dua hal yang menjadi pertimbangan bagi ponpes, dalam memberikan sanksi yang sifatnya mendidik. Jika santri melakukan kesalahan, mungkin pihak ponpes bisa memberikan hukuman dengan cara mendidik seperti menghapal surat Al-Qu’ran.

" Orang tua telah menitipkan sepenuhnya anak menuntut ilmu di ponpes. Amanah itu perlu dijaga. Kita memandang anak dari sisi kemanusian. Jika santri melakukan kesalahan, tidak lantas harus dipukul secara fisik. Ini yang harus diperhatikan oleh pihak ponpes di Rohul,"katanya.

Dia berharap kepada pimpinan atau pengasuh ponpes se-Rohul agar ke depan tidak ada lagi kekerasan secara fisik yang dialami anak atau santri yang melakukan pelanggaran atau kesalahan. Tapi berikan saksi yang sifatnya mendidik yang mengarah ke positif.(epp)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook