PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pondok pesantren (Ponpes) Tahkassus Tahfidzul Quran (TTQ) Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah yang beralamat di Jalan Tengku Pahlawan Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Di samping Ponpes cabang dari Ponpes Ar Royyan Kabun itu tidak memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP). Hal itu diketahui pihak Kakan Kemenag Rohul, usai meninggalnya salah seorang santri bernama Muhammad Hafiz (17) yang ditemukan mengapung di kolam ikan yang berada di depan Ponpes TTQ Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Rohul H Zulkifli Syarif SAg MPdI menjawab Riau Pos, Selasa (1/11) terkait izin operasional Ponpes TTQ Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah.
"Ponpes TTQ Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah tidak terdaftar di Kantor Kemenag Rohul dan tidak memililki NSPP. Kita berikan waktu selama satu bulan ke depan pihak ponpes untuk mengurus izin operasionalnya di Kantor Kemenag," ujarnya.
Zulkifli menyebutkan, dirinya bersama Kakanwil Kemenag Riau DR H Mahyudin MA didampingi anggota DPR RI dapil Riau DR H Achmad MSi, Selasa (1/11) petang mengunjungi Ponpes TTQ Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah untuk melihat kondisi keberadaan Ponpes tersebut serta menanyakan kronologi yang sebenarnya terhadap meninggalnya salah seorang santri di kolam depan Ponpes TTQ Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah, Ahad (23/10) lalu.
"Pada waktu pertemuan petang tadi, kita sarankan kepada pihak Ponpes untuk mendaftarkan dan mengurus izin operasional ke Kantor Kemenag Riau. Tadi pengasuh Ponpes TTQ Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah H Hasperi berjanji secepatnya akan mendaftarkan atau pengurusan izin operasional ponpes yang dikelola," ujarnya.
Sekretaris MUI Rohul itu mengaku telah memberikan persyaratan secara umum dana administrasi pengurusan izin operasional ponpes tersebut. "Sekarang kita menunggu komitmen dari pimpinan Ponpes, apakah pernyataan atau janji itu dipenuhi atau tidak dalam waktu sebulan ke depan," terangnya.
Ditegaskan Zulkifli, jika dalam waktu sebulan ke depan pihak Ponpes TTQ Ar Royyan Cabang Pagaran Tapah tidak ada niat baiknya untuk mendaftarkan dan mengurus izin operasional ponpes ke Kantor Kemenag Rohul, maka dirinya akan menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menutup kegiatan dan aktivitas ponpes tersebut.(epp)