PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali meraih penghargaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 dari lembaga antirasuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan bergengsi dan membanggakan itu merupakan kedua kalinya diraih pemerintah daerah di bawah kepemimpinan H Sukiman selaku Bupati dan H Indra Gunawan sebagai Wakil Bupati.
Penghargaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 Wilayah Provinsi Riau ini diraih di Kategori SPI dengan Indeks SPI tertinggi di Wilayah Riau. Pemkab Rohul meraih peringkat 1 tingkat Provinsi Riau dalam penilaian SPI yang ditaja oleh KPK RI Tahun 2021 dengan nilai di atas rata-rata nasional yakni 75,54.
Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK RI Alexander Marwata kepada Bupati Rohul H Sukiman, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Balai Serindit Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Rabu (24/5).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Kepala Daerah di Riau, Sekdakab Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Inspektur Inspektorat Rohul H Helfiskar SH MH, Sekretaris Inspektorat Rohul Alreza Ahyu SE MSi Ak serta seluruh Sekda dan Inspektur Daerah se-Provinsi Riau.
Bupati Rohul H Sukiman saat di konfirmasi Riau Pos, Rabu (24/5) menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI serta seluruh pihak yang telah bekerja dan berupaya secara maksimal dalam pencapaian penghargaan yang sangat membanggakan bagi Pemkab Rohul ini.
Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, penghargaan yang diterima Pemkab Rohul ini melalui proses yang panjang. Pada tahun 2023, KPKmenggelar survei yang dilakukan dalam skala nasional dengan melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/PD) secara serentak pada 4 Juli-30 September 2022 lalu.
Mantan Dandim Inhil itu menjelaskan, SPI ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD yang diukur.
Penilaian SPI tersebut, katanya, diambil dari tiga sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai dan pengguna layanan. Serta penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun.
Bupati menegaskan, pencapaian Kabupaten Rohul atas penghargaan nilai SPI Tahun 2022 yang tertinggi di wilayah Riau itu tidak hanya angka atau penghargaan. Tapi merupakan atas penilaian dan penetapan oleh KPK RI.
Itu semua, berdasarkan survei dan responden atas link KPK yang disebar, baik kepada masyarakat, DPRD dan lembaga lainnya, atas kejujuran penilaian terhadap penyelenggaran Pemerintahan Kabupaten Rohul terhadap 8 area intervensi yang telah dilaksanakan.
Jauh lebih penting, katanya, penghargaan ini sebagai motivasi dan SPI dapat dijadikan sebagai gambaran dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik dengan harapan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Negeri Seribu Suluk.
Atas penghargaan yang diterimanya, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI. Ini merupakan pencapaian dan kerja keras semua pihak dan tentunya harus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.
‘’Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan SPI tahun 2022 ini, khususnya Inspektorat Daerah Kabupaten Rohul atas komitmen dalam melaksanakan intervensi yang menjadi fokus aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkab Rohul bersinergi dengan KPK RI,’’ tutur Bupati seraya mengajak sukseskan pelaksanaan SPI Tahun 2023.(adv/epp)