Bentuk Pansus Bahas 3 Ranperda

Rokan Hulu | Jumat, 24 Januari 2020 - 09:33 WIB

Bentuk Pansus Bahas 3 Ranperda
RAPAT PARIPURNA: Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman didampingi Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, menghadiri rapat paripurna tentang tanggapan dan jawaban Bupati Rohul atas pemandangan umum fraksi di DPRD terhadap tiga Ranperda, Rabu (22/1/2020). (humas pemkab rohul for riau pos)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- Pembahasan tiga  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan pemerintah daerah, Senin (20/1) lalu, akan segera dibahas secara maraton oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu dalam pekan ini.

Pembahasan Ranperda tersebut, akan dibahas oleh DPRD Rohul dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) diantaranya Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rohul tahun 2017-2030.


Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rohul Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST kepada wartawan, Rabu (22/1), usai rapat paripurna penyampaian tanggapan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Rohul.

Menurutnya, usai rapat paripurna tersebut, DPRD akan membentuk Pansus. ‘’Tindaklanjut pembahasan tiga Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah, DPRD hari ini (Rabu, red), membentuk Pansus untuk pembahasan tiga Ranperda itu.  Diakuinya, pembahasan terhadap tiga Ranperda tersebut, akan dilakukan Pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait.

Wanda menargetkan, pembahasan  ranperda tuntas bulan depan. Dengan harapan, pembahasan hingga persetujuan tiga Ranperda yang merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Rokan Hulu berjalan lancar.

"Kita harapkan pembahasan hingga pengesahan ketiga Ranperda bisa tepat waktu sesuai jadwal yang diagendakan Banmus DPRD Rohul," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra Rohul itu, mengharapkan kepada OPD Rohul terkait untuk dapat hadir, dengan menyesuaikan jadwal dan waktu pembahasan terhadap tiga ranperda bersama Pansus DPRD Rohul yang telah terbentuk.

Untuk Pansus Ranperda Retribusi Jasa Umum diketuai M Aidi SH, Pansus Ripparda 2017-2030 diKetua Abdul Muas,  sedangkan Ranperda Pembentukan Penyusunan Perangkat Daerah diketuai Ketua Budiman.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook