ROKAN HULU

Rohul Turun Level PPKM, Patuhi Prokes dan Jangan Kendor

Rokan Hulu | Senin, 23 Agustus 2021 - 09:46 WIB

Rohul Turun Level PPKM, Patuhi Prokes dan Jangan Kendor
Bupati Rohul H Sukiman didampingi Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dan OPD terkait mengikuti Rakor evaluasi PPKM dan Penanganan Covid- 19 Luar Jawa-Bali bersama Menko Airlangga Hartarto di Pendopo Rumah Dinas Bupati. (DISKOMINFOTIK ROHUL/ RIAUPOS.CO)

BUPATI Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menyebutkan langkah dan kebijakan telah dilakukan bersama Forkopimda selama PPKM Level 4 Covid- 19 terhitung 10-23 Agustus mendatang telah menunjukkan trend penurunan angka penyebaran Covid- 19.

Ini disampaikan Sukiman saat rapat koordinasi (rakor) evaluasi PPKM dan Penanganan Covid- 19 di luar Jawa Bali secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (21/8) petang. 


Dengan begitu perpanjangan atau perubahan evaluasi penerapan PPKM  di Kabupaten Rohul arahan dan dari Presiden RI Joko Widodo, Senin (23/8) mendatang.

Dalam rakor itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Arilanggar menyampaikan, perkembangan level asesmen kabupaten dan kota di luar Jawa Bali, pada level IV ada penurunan 105 kabupaten/kota dari sebelumnya 132.

Sukiman menjelaskan, pasca ditetapkannya Rohul PPKM level 4, dirinya bersama Forkopimda telah mengambil kebijakan dan langkah strategis dalam upaya menurunkan penularan Covid-19, salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor: 360/BPBD/5/2021.

Disebutnya, upaya pemerintah daerah bersama tim gabungan, PolrI, TNI dan instansi terkait lainnya menunjukkan keseriusan dalam menekan angka penyebaran kasus aktif dan menurunan angka kematian pasien Covid- 19. 

"Pak Menteri Airlangga telah menyampaikan dalam rakor tadi, evaluasi penerapan PPKM  kabupaten dan kota di luar Jawa- Bali, ada 105 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Rohul yang turun level. Tapi kita tetap menunggu arahan dan pengumuman  dari Presiden Joko Widodo, Senin (23/8) mendatang,"katanya.(adv)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook