ROKANHULU(RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH daerah bersama DPRD Rohul, Senin (19/9) petang, menandatangani kesepakatan bersama kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2022.
Nota kesepakatan KUA dan PPAS tersebut ditandatangani Bupati Rohul H Sukiman dengan Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra ST MSi, Wakil Ketua Andrizal.
KUA dan PPAS yang disepakati bersama tersebut, nantinya sebagai acuan bagi pemkab dalam penyusunan ranperda tentang RAPBD perubahan tahun 2022.
Turut hadir menyaksikan perwakilan Forkopimda Sekda Muhammad Zaki SSTP MSi, puluhan anggota DPRD dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul yang hadir.
Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan, setelah juru bicara (jubir) Banggar DPRD Mohd Aidi SH, menyampaikan laporan terhadap pembahasan KUA dan PPAS dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul.
Dengan telah ditandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan tahun 2022, diproyeksikan total RAPBD perubahan sekitar Rp1,59 triliun.
Diketahui, sebelum perubahan, total pendapatan pada APBD murni tahun 2022 sebesar Rp1,279 triliun. Dalam artian pada perubahan pendapatan Rohul tahun 2022 mengalami penambahan sekitar Rp319 miliar.
Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Senin (19/9) petang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD yang telah bekerja keras, dalam menyelesaikan pembahasan hingga telah disepakatinya bersama KUA dan PPAS perubahan dalam rapat paripurna DPRD.(hen)