PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH yang diwakili Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH, Rabu (18/1/2023) pukul 09.30 WIB menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit diwilayah hukum Kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.
Rakor dalam rangka silaturahmi dan temu ramah dengan perwakilan pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit bertempat di Ruang Restoratif Justice (RJ) Polsek Kunto Darussalam itu. Selain dukungan untuk menciptakan Harkamtibmas.
Polsek Kunto Darussalam mengedukasi dan sosialiasi hukum dalam rangka menekan perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Tindak Pidana (TP) lainnya di lingkungan perusahaan perkebunan yang terjadi peningkatan tahun 2022 lalu, terutama kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lingkungan perusahaan.
‘’Rakor bersama ini, salah satu strategi kita untuk menekan perkara Tipiring dan tindak pidana lainnya di lingkungan perusahaan perkebunan, sehubungan ada peningkatan kasus pencurian TBS kelapa sawit yang ditangani Polsek Kunto Darussalam tahun lalu,’’ ungkap Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH kepada wartawan, Rabu (18/1/2023), usai memimpin rakor bersama dengan perwakilan pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Kunto Darussalam.
Dalam rakor tersebut Kapolsek Kunto Darussalam didampingi Kasium Aiptu Hari Mulyono, Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang SH, Kanit Propam Aiptu Ifra Gusri Nurmen, Kanit IK Aipda Roma Desliko, SE, Kanit Binmas Aipda Reza Aji Arsyad Siregar.
Hadir Assum PTPN V Sei Intan Herlambang dan Staf, Assum PTPN V Sei Rokan Samuel Siregar dan Staf, Kepala Security PT EDI Alkarsyahriman, PT Sumber Jaya Indahnusa Coy Edi Gunawan dan Staf, Humas PT Rohul Palmindo Agustina Manurung, PT Sumber Alam Makmur D Priantono, PT Budi Murni Supriono, PT Subur Arum Makmur II Antonius M Duha, PT Sardela Abadi Ferry Fadly PT SIS Eko Agus K dan kepala security perusahaan lainnya.
Diakuinya, kegiatan rakor bersama ini, tujuannya tidak lain untuk menekan angka Tipiring dan tindak oidana lainnya yang ada di tiap-tiap Perusahaan di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam.
Dengan harapan, lanjut Kapolsek, kedepan turunya kasus Tipiring yang tahun lalu didominasi pencurian TBS kelapa sawit pada perusahaan di Wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam.
Kapolsek menjelaskan, laporan pencurian TBS kelapa sawit di Polsek Kunto Darussalam pada tahun 2021 sebanyak 100 Laporan Polisi, kemudian tahun 2022 ada 111 Laporan Polisi, berarti naik 11 kasus di tahun 2022 dengan didominasi Tipiring dengan jumlah 38 kasus.
Fandri menjelaskan upaya yang harus dilakukan dalam menekan kasus tipiring berupa Preemtif dalam bentuk sosialisasi, penggalangan kepada masyarakat sekitar perusahaan. Sedangkan, Preventif dalam bentuk kegiatan Patroli dalam areal perkebunan, sehingga peluang pelaku pencurian bisa dipersempit.
Selanjutnya, penegakan hukum (Gakkum) dengan bentuk menyerahkan pelaku pencurian kepada pihak Kepolisian. Dimana upaya terobosan oleh perusahaan terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit yang sifatnya membina terutama dalam kategori Tipiring.
‘’Untuk menekan Tipiring berupa pencurian Buah Kelapa Sawit yang ada di tiap-tiap Perusahaan saya berharap kepada manajemen perusahaan meningkatkan Patroli oleh Security dan upaya Preemtif dengan sosialisasi dan membuat spanduk-spanduk tentang pandangan hukum di areal perusahaan,’’ tegasnya.
Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Eka G Putra