ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian atau menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang disampaikan masyarakat secara online mupun aplikasi dan SMS.
Penegasan itu diungkapkan Bupati Rohul H Sukiman diwakili Inspektur Rohul H Helfiskar SH MH didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Rudy Fadrial SSos MSi, Selasa (10/10) usai menandatangani komitmen bersama pengelolalan pengaduan pelayanan publik dengan Ombudsman RI Perwakilan Riau di Hotel Jatra Pekanbaru.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut dalam acara Pengembangan Jaringan Pengawas Pelayanan Publik Tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau yang ditaja Ombudsman RI Perwakilan Riau.
“Pemkab Rohul mendukung workshop yang di taja Ombudsman dengan memberikan kontribusi dalam pengelolaan pelayanan pengaduan publik secara komprehensif. Dengan tujuan menghasilkan pelayanan publik yang sejalan dengan PP Nomor 76 2013,” ujarnya.
Dengan adanya workshop ini, pemerintah daerah lebih memaksimalkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kadis Kominfo Rohul H Syofwan SSos melalui Kabid IKP Rudy Fadrial SSos MSi menyebutkan, Diskominfo selaku pengelola layanan pengaduan publik sejak dua tahun terakhir telah melaksanakan tupoksinya dalam menindaklanjuti laporan pengaduan dan menindaklanjutinya ke instansi yang dilaporkan masyarakat.(adv)