Camat Deklarasi Pencegahan Karhutla

Rokan Hulu | Kamis, 13 Februari 2020 - 11:04 WIB

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kecamatan Bonai Darussalam bersama Polri dan TNI, Rabu (12/2), menggelar apel kesiapsiagaan, deklarasi penandatanganan kesepakatan pencegahan dan penanggulangan Karhutla serta simulasi penanggulangan Karhutla di wilayah kecamatan yang berbatas langsung dengan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.  

Apel kesiapsiagaan dan pencegahan dan penanggulangan Karhutla dipandang penting dilakukan bersama-sama. Mengingat Kecamatan Bonai Darussalam yang berlahan gambut salah satu kecamatan di Kabupaten Rohul yang rawan terjadinya karhutla.


Tampak hadir Camat Bonai Darussalam Sutiyono, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Riza Effyandi SH, Danramil Kunto Darussalam diwakili Peltu Sitepu, Kades se-Kecamatan Bonai Darussalam, 70 orang RPK perusahaan se-Kecamatan Bonai Darussalam, 34 orang masyarakat peduli api (MPA), pimpinan perusahaan dan Satgas Karhutla Satria Kresna.

Camat Sutiyono menyampaikan, memasuki musim kemarau, kepada warga untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

"Saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan perusahaan maupun MPA dan Satgas Karhutla di Kecamatan Bonai Darussalam, karena telah menunjukan komitmen dan menandatangani kesepakatan bersama untuk menjaga kecamatan Bonai Darussalam zero titik api kedepannya," jelasnya

Diakuinya, Kecamatan Bonai Darusalam menjadi atensi Pemkab dan Polres Rohul, karena kecamatan ini termasuk daerah yang rawan terjadinya Karhutla.

"Kita harapkan komitmen dan kerjasama seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Perusahaan yang beroperasi dapat memperhatikan lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla," katanya.

Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandy SH menyampaikan kepada peserta apel mengimbau agar berkomitmen dan sepakat untuk mengantisipasi karhutla di lingkungan dan di wilayah kerjanya. Karena jelas ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan atau lahan 10 tahun penjara atau denda Rp10 Miliar

Danramil Kunto Darussalam yang diwakili Peltu Sitepu menyampaikan kepada warga bahwa TNI siap bersama-sama pemerintah kecamatan dan polsek membantu melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Acara tersebut, diakhiri dengan kegiatan simulasi menanggulangi Karhutla di Kecamatan Bonai Darussalam.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook