PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di salah satu warung kopi di Dusun Boter, Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Jumat (13/1/2023).
Kegiatan rutin setiap hari Jumat itu, orang nomor satu Polri di Kabupaten Rohul itu membangun silaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Rambah. Dengan tujuan menyerap informasi sekaligus menjalin komunikasi dengan masyarakat.
Kapolres Rohul didampingi Kapolsek Rambah Iptu Syafaruddin SH bercengkrama dengan tokoh ulama Rohul Syekh H Umar, Kades Rambah Tengah Hilir Rudi Hartono, Kasubsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda SH, kepala dusun, ketua RT, RW tokoh masyarakat, tokoh agama Kecamatan Rambah.
Dalam pertemuan yang penuh keakraban dan senda gurau itu, Kapolres Rohul banyak menyerap aspirasi dan informasi yang positif untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Rohul, khususnya Kecamatan Rambah.
Seperti maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik masyarakat dan pencurian kendaraan bermotor dan aksi pencurian dengan kekerasan dan narkoba di Kecamatan Rambah. Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, Kapolres Rohul menyebutkan, Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres dan Polsek jajaran setiap Jumat, merupakan program prioritas Kapolri untuk seluruh Indonesia mulai dari Polda hingga Polsek.
Diakuinya, melalui Program Jumat Curhat ini, atas aspirasi, saran dan uneg-uneg yang disampaikan masyarakat ke Polres Rohul dan polsek, dapat menjadi masukan positif bagi Polri dalam rangka pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan maupun lainnya.
Tentunya, dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat dapat memperkuat tugas-tugas Polri ke depan, khususnya di wilayah hukum Polres Rohul. Pangucap memberikan penjelasan terkait pencurian kelapa sawit dengan kerugian Rp2 juta masuk tindak pidana ringan, tapi pidana kalau sudah sudah berkali-kali perbuatannya bisa menjadi pidana biasa.
Kapolres berharap, agar tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dapat mendukung Polres Rohul serta berperan aktif dalam bentuk pencegahan.
‘’Kami imbau seluruh desa untuk mengaktifkan dan membentuk satuan kamling, sehingga dapat mencegah sesuatu yang tidak diinginkan. Karena Polri, Kejaksaan dan pengadilan hilir dari penegakan hukum,’’ tuturnya.
Sementara itu Kades Rudi Hartono meminta kepada Kapolres Rohul untuk menekan pelaku tindak pidana narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.
‘’Saat ini sudah terlalu tinggi peredaran narkoba di desa kami ini,’’ tuturnya.
Merespons hal itu, Kapolres menegaskan penanganan narkoba merupakan prioritasnya, tapi ini merupakan tugas bersama antara Polri dan masyarakat.
‘’Di sini penting peran serta masyarakat itu sendiri, merupakan kunci utama dalam penanggulangan pencegahan penyalahgunaan narkoba,’’ tutupnya.
Laporan: Engki Prima Putra
Editor: Edwar Yaman