PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan bandar judi jenis dadu guncang berinisial JB (54) alias Wak Mahul, di Jalan Suka Karya Tranpol, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Jumat (9/12/2022) malam.
Pengungkapan tindak pidana perjudian dadu guncang yang meresahkan masyarakat itu, dari Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Satreskrim Polres Rohul, atas informasi dari masyarakat.
Demikian dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Humas Ipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (10/12/2022) siang.
Menurut Kasubsi Humas Ipda Mardiono, ketika tim turun ke lokasi, sejumlah pemain berhasil kabur. Tinggal tersangka JB yang berhasil diamankan. "Ketika kami mintai keterangan, JB tidak ikut kabur ternyata dia sebagai bandar,"
jelas Ipda Mardiono.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi dadu guncang adalah tiga dadu ukuran sedang, satu dadu warna hitam, satu lembar poster berukuran angka, tas ransel dan uang tunai Rp460 ribu.
Belum diketahui sudah berapa lama tersangka JB menjadi bandar judi dadu di lokasi itu. Sebab sejauh ini, JB mengaku dia baru beberapa waktu ini menjadi bandar.
Saat ini, JB sedang menjalani penyidikan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan. "Kami harap perangkat desa dan warga ikut berperan dalam memberantas penyakit masyarakat ini," katanya.
Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Rinaldi