Terdaftar Bacaleg, Kades Mesti Mengundurkan Diri

Rokan Hulu | Jumat, 08 September 2023 - 12:23 WIB

Terdaftar Bacaleg, Kades Mesti Mengundurkan Diri
Bupati Rohul H Sukiman disambut langsung Wakapolres Rohul Erol Ronny Risambesy SIK MM saat akan hadiri memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 di Mapolres Rohul, Senin (4/9/2023). (POLRES ROHUL UNTUK RIAUPOS)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengimbau kepada para kepala desa yang tersebar di 16 kecamatan. Khususnya bagi Kades yang telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang, agar menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai kades yang ditujukkan kepada Bupati Rohul. Hal itu, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

‘’Jauh-jauh hari kita telah surati para camat se-Kabupaten Rohul untuk menyampaikan laporan data terkait kades di wilayah kerjanya yang maju sebagai bacaleg agar menyerahkan surat permohonan pengunduran diri ke Dinas PMPD Rohul. Tapi sampai sekarang hanya 2  kades yang langsung menyampaikan surat pengunduran diri karena maju sebagai Bacaleg Kabupaten Rohul pada Pemilu 2024,’’ ungkap Plt Kadis PMPD Rohul Prasetio SIp MIp melalui Kabid Bina Pemerintah Desa, Dinas PMPD Rohul Asnawi Efendi SH MH menjawab Riau Pos, Kamis (7/9), menyikapi adanya laporan masyarakat terkait oknum Kades di Rohul yang belum mengundurkan diri maju sebagai Caleg Kabupaten Rohul pada Pemilu Tahun 2024.


Ditegaskannya, untuk surat pengunduran diri Kades, disaat statusnya masih sebagai bacaleg harus disampaikan kepada kepala kepala daerah. Karena surat tanda bukti pengunduran diri sebagai Kades yang diterbitkan Dinas PMPD Rohul, itu yang dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk pendaftaran Bacaleg oleh partai politik (Parpol). Hanya 2 kades yang telah menyampaikan surat pengunduraan diri.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook